KPK Himbau Pemprov Jabar Terapkan Sistem Informasi Dana Hibah

Kepala Satgas KPK
BANDUNG - Kepala Satuan Tugas Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat Suwanda menjelaskan, dalam konteks koordinasi supervisi, KPK mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menerapkan sistem informasi supaya masyarakat penerima hibah lebih mudah untuk pertanggung jawabannya.

Menurut Asep, dalam proses pencairan dana hibah ada mekanisme pertanggung jawaban artinya uang yang diterima masyarakat harus bisa dimanfaatkan sesuai dengan niatnya bukan untuk kepentingan yang lain.

"Kita lihat persentasenya masih rendah karena berbagai hal seperti masalah pemahaman dan sebagainya,"kata Asep kepada wartawan di gedung Sate Bandung, Selasa (22/8/2017)

Lebih jauh lagi, KPK ingin dana hibah tersebut bisa dilihat langsung oleh masyarakat luas sehingga memudahkan untuk mekanisme pengawasannya.

"Inilah beberapa contoh yang mencoba kita dorong baik itu kepada Pemprov Jawa Barat maupun masyarakat umum,"ujarnya

Dia berharap seluruh komponen masyarakat termasuk pemerintah menjaga amanah dalam penyaluran dana hibah tersebut.

"Jangan sampai dikemudian harin ada cerita atau peristiwa yang tidak kita inginkan,"pungkasnya. (MAT)

Posting Komentar

0 Komentar