Pemprov Jabar Bagikan Bansos Bagi 300 Lembaga

Aher
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, Pemerintahan Provinsi Jawa Barat membagikan dana bantuan sosial (bansos) bagi 300 lembaga. Hal ini merupakan hasil koordinasi dengan tim pencegahan tim Satuan Tugas Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah II KPK RI.

Heryawan berharap dana hibah yang dinilai sering dicurigai, bisa disalurkan untuk urusan yang paling pokok dibutuhkan masyarakat seperti pembangunan sekolah, tempat ibadah dan pesantren.

"Insya Allah kita ingin dana hibah akan tetap berjalan bagi urusan-urusan sangat penting ruang kelas baru bagi sekolah-sekolah swasta, untuk masjid urusan-urusan keagamaan dan ketakwaan, bisa juga bagi pesantren yaitu asrama, bisa juga untuk majlis ta'lim,"kata Ahmad Heryawan kepada wartawan di gedung Sate Bandung, Selasa (22/8/2017)

Selama ini dana hibah dikucurkan untuk pembangunan fisik. Jadi tidak satupun dana hibah diperuntukan bagi pembangunan non fisik. Pasalnya, ditenggarai pencairan dana hibah non fisik akan sulit dalam proses pengawasannya.

"Jadi kalau hibah-hibah non fisik kita khawatir pengawasan kita kurang, maka untuk itu kita hentikan dulu dana hibah non fisik. Pada tahun 2014 dana hibah yang biasa adanya fisik, sehingga bisa diketahui bisa dinilai, bisa diperiksa mana saja atau dipakai apa saja hibah itu,"paparnya.

Hibah ini tidak menyeluruh dalam arti permintaan A dikasih A tidak seperti itu, akan tetapi ini hanya saja sebagai stimulus.

"Orang butuh 7 kelas kita kasih 3 kelas, yang lainnya biar mereka berkoordinasi dengan masyarakat untuk mencari swadaya masyarakat dan dibangun bersama-sama,"ujarnya

Heryawan menambahkan, untuk anggarannya sendiri beragam tidak merata, sesuai dengan yang dibutuhkan akan tetapi Pemprov Jabar hanya memberi beberapa macam.

"Kalau kelas dan pesantren itu sepaket, dan satu paketnya itu 100 juta, kalau sebuah lembaga diberikan tiga kelas berarti tiga ratus,"pungkasnya. (MAT)

Posting Komentar

0 Komentar