Capacity Building PPRG (Perencanaan Pengangaran Responsif Gender) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2017.




Sumedang.Swara Wanita.


DP3AKB Provinsi  Jawa Barat mengadakan acara Capacity Building PPUG “Perencanaan Penganggaran Responsif Gender Tingkat Jawa Barat  2017 yang dibuka oelh Plt.Kepala DP3AKB Jawa Barat Dr.Ir.Dewi Sartika, M.Si , Rabu (27/9/2017) di Hotel Puri KhatulistiwaKab.Sumedang. Acara ini di hadiri oleh SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pengarustamaan Gender (Inpres No.9 Tahun 2000 Suatu strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender (KKG) melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam  proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas seluruh kebijakan dan program di berbagai  bidang kehidupan dan sektor pembangunan
Pembangunan di Indonesia selama ini memberikan kemanfaatan yang belum adil dan merata, dalam beberapa bidang pembangunan, keadaan perempuan lebih rendah dibandingkan laki-laki dan dalam bidang pembanguna lainnya, keadaan laki-laki lebih rendah dibandingkan perempuan.Secara Makro, hal ini bisa dilihat dari capaian indeks pembangunan Gender (IPG) atau gender-Related Development Index (GDI) dan Indeks Pemberdayan Gender (IGD) atau Gender Empowerment Measure (GEM).

Perencanaan dan Penganggaran Responsif.Gender (PPRG) dilakukan untuk menjamin agar pembangunan member manfaat secara adil dan setara bagi laki-laki dan perempuan.Melalui perencanaan responsif gender dapat dihasilkan anggaran responsif gender (ARG), dimana kebijakan pengalokasian anggaran disususn untuk mengakomodasi kebutuhan yang berbeda antara laki-laki dan perempuan.Untuk itu ARG harus didahului dengan analisis situasi  pada program .kegiatan lensa gender sehingga terindentikasi kebutuhan perempuan dan laki-laki. ARG tidak berarti adanya penambahan dana khusus untuk program perempuan dan bukan pula merupakan anggaran yang hanya ada dalam program khusus pemberdayaan.Selain itu, tidak semua program dan kegiatan perlu mendapat koreksi agar menjadi responsif gender
Kategori Anggaran Responsif Gender (ARG) dibagi dalam 3 kategori yaitu 1. Anggaran khusus target gender (atau anggaran untuk pemenuhan kebutuhan spesifik menurut jenis kelamin adalah alokasi anggaran yang diperuntukan guna memenuhi kebutuhan dasar khusus perempuan atau kebutuhan dasar khusus laki-laki berdasarkan hasil analisis gender.2. Anggaran pelembagaan kesetaraan gender atau anggaran untuk afirmativ action /tindakan afirmasi adalah alokasi anggaran untuk penguatan kelembagaan PUG, baik dalam hal pendataan maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Anggaran kesetaraan gender (atau pengeluaran secara umum) adalah aloksi anggaran untuk mengatasi masalah kesenjangan gender dalam berbagai bidang pembangunan termasuk diantaranya kesenjangan pada akses, partisipasi, control dan manfaat terhadap sumberdaya pembangunan.
Keberhasilan PUG sangat ditentukan oleh kelembagaan PUG, baik berupa Kelompok  Kerja (Pokja) Gender maupun Gender Focal Point (GFP). Hal mendasar yang harus  diperhitungkan agar PUG benar-benar terimplementasikan dengan baik adalah
(1)   adanya komitmen pimpinan untuk mengintegrasikan gender dalam kebijakan publik yang mereka buat,
(2)   adanya dukungan regulasi,
(3)   terbentuknya kelembagaan PUG,
(4)    adanya dukungan kapasitas SDM,
(5)   tersedianya data terpilah menurut jenis kelamin pada setiap SKPD secara valid dan akurat,
(6)   tersedianya tools/ perangkat untuk analisis gender; serta
(7)   dukungan masyarakat untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Ketujuh hal tersebut merupakan prasyarat kunci keberhasilan PUG. Alokasi anggaran untuk penguatan pelembagaan PUG disebut sebagai anggaran pelembagaan kesetaraan gender atau anggaran untuk af!rmative action/tindakan afirrmasi
Contoh Anggaran Kesetaraan Gender yaitu Fungsi anggaran kesetaran gender adalah mengurangi kesenjangan indeks pembanguna manusia dan indeks pembanguna gender, dengan penerima manfaat program adalah laki-laki dan perempuan,apabila hasil pembangunan menunjukan adanya kesenjangan gender laki-laki lebih tertinggal dibandingkan perempuan, maka alokasi anggaran perlu member preferensi kepada laki-laki.anggran beasiswa untuk rumah tangga miskin, anggaran pelatihan untuk tenaga kerja migrant, anggaran untuk pelatihan kepemimpinan.(Int)