Bandung,Swara Wanita.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, mengatakan
di era keterbukaan informasi public tentunya keberadaan DPRD Jabar harus
membawa manfaat yang besar bagi masyarakat, khusus masyarakat Jawa Barat. Sekretariat DPRD Jabar melaunching “Information Center”di
Jalan Diponogoro No 27 Bandung.
Keberadaan Informasi Center ini dirancang oleh Sekretariat DPRD
Jabar sebagai wadah untuk memberikan layanan informasi kepada masyarakat
terkait program-programnya di Gedung DPRD Jabar. Selain itu sebagai
lembaga wakil rakyat, tentunya masyarakat ingin mengetahui
informasi-informasi seputar kegiatan yang dilakukan anggota dewan Jabar.
Information Center DRPD Provinsi Jawa Barat dapat dilihat
masyarakat melaui Handphone berbasis Android yaitu E-Aspirasi dan
E-Magazine. Dalam aplikasi disediakan berbagai informasi aktivitas kegiatan
anggota dewan sebagai bukti kerja nyata yang dilakukan oleh DPRD kepada
masyarakat.
Selain itu, E-Aspirasi, diharapkan dapat meningkatkan komunikasi
antara masyarakat, dalam menyampaikan berbagai aspirasi, sehingga masyarakat
tidak perlu jauh-jauh dan capek-capek datang ke Kantor DPRD Jabar ini.
Masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya melalui E-Aspirasi. Namun, bukan
berarti, Dewan membatasi ketemu langsung dengan masyarakat.
“Kan selama ini aspirasi yang disampaikan bersifat langsung maupun
dikirim via surat, bahkan tidak sedikit yang menyampaikan aspirasi melalui aksi
demo. Nanti kedepan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya dapat melalui
e-Aspirasi”, ujar Ineu.
Lebih lanjut Ketua DPRD Jabar mengatakan, wilayah Jabar ini cukup
luas, untuk itu, bagi masyarakat yang lokasinya cukup jauh dari kantor
DPRD Jabar yang ingin menyampaikan pendapatnya atau aspirasinya, buka aja
aplikasi E-Aspirasi ini. Karena di E-Aplikasi dilengkapi dengan fitur
foto dan lokasi. Di mana masyarakat bisa membagikan momen atau kejadian yang
dianggap memerlukan perhatian dari pemerintah maupun DPRD.
Adapun alur pelayanan informasi seperti ini, Petugas menerima
permintaan informasi dari pemohon, kemudian petugas melapor ke atasan untuk di
analisa dan didentifikasi materi informasi yang diminta. Kalau dianggap No
berarti selesai tidak perlu ditindak lanjuti. Tetapi bila Yes, maka petugas
mengumpulkan bahan materi informasi yang diminta dan selanjutnya diberikan
kepada pemohon.
Ineu mencontohnya, ada informasi kerusakan jalan, di suatu
lokasi (ada fotonya), namun, masyarakat tidak paham akan status jalan
tersebut. Apakah jalan Kab/kota, Provinsi atau Nasional. Setelah
informasi disampaikan ke kita, lalu dikaji, dan ternyata itu jalan Kab/kota
maka kita salurkan ke Kab/kota.
Kedepan juga kita akan tampilkan tugas pokok sebagai anggota DPRD
agar masyarakat faham yaitu mulai dari Fungsi Legislasi, Fungsi Penganggaran
dan Fungsi Pengawasan. Termasuk juga isu-isu strategi yang sedang berkembang.
Intinya, semua informasi yang masuk akan kita sikapi, tapi tetap
akan dikaji dan diindentifikasi, mana yang perlu di tindak lanjuti mana yang
tidak. Melalui E-Aspirasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja DPRD Jabar, tandasnya. (die)
0 Komentar