Informasi Center DPRD Jabar Siap Menerima dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat





Bandung,Swara Wanita.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, mengatakan di era keterbukaan informasi public tentunya keberadaan DPRD Jabar harus membawa manfaat yang besar bagi masyarakat, khusus masyarakat Jawa Barat. Sekretariat DPRD Jabar melaunching  “Information Center”di Jalan Diponogoro No 27 Bandung.
Keberadaan Informasi Center ini dirancang oleh Sekretariat DPRD Jabar  sebagai wadah untuk memberikan layanan informasi kepada masyarakat terkait program-programnya di Gedung DPRD Jabar. Selain itu sebagai  lembaga wakil rakyat, tentunya masyarakat ingin  mengetahui informasi-informasi seputar kegiatan yang dilakukan anggota dewan Jabar.




Information Center DRPD Provinsi Jawa Barat dapat dilihat masyarakat melaui Handphone berbasis Android  yaitu E-Aspirasi dan E-Magazine. Dalam aplikasi disediakan berbagai informasi aktivitas kegiatan anggota dewan sebagai bukti kerja nyata yang dilakukan oleh DPRD kepada masyarakat.
Selain itu, E-Aspirasi, diharapkan dapat meningkatkan komunikasi antara masyarakat, dalam menyampaikan berbagai aspirasi, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh dan capek-capek datang ke Kantor DPRD Jabar ini.  Masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya melalui E-Aspirasi. Namun, bukan berarti, Dewan membatasi ketemu langsung dengan masyarakat.
“Kan selama ini aspirasi yang disampaikan bersifat langsung maupun dikirim via surat, bahkan tidak sedikit yang menyampaikan aspirasi melalui aksi demo. Nanti kedepan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya dapat melalui e-Aspirasi”, ujar Ineu.
Lebih lanjut Ketua DPRD Jabar mengatakan, wilayah Jabar ini cukup luas, untuk itu, bagi masyarakat yang lokasinya cukup jauh dari  kantor DPRD Jabar yang ingin menyampaikan pendapatnya atau aspirasinya, buka aja aplikasi E-Aspirasi ini.  Karena di E-Aplikasi dilengkapi dengan fitur foto dan lokasi. Di mana masyarakat bisa membagikan momen atau kejadian yang dianggap memerlukan perhatian dari pemerintah maupun DPRD.



Adapun alur pelayanan informasi seperti ini, Petugas menerima permintaan informasi dari pemohon, kemudian petugas melapor ke atasan untuk di analisa dan didentifikasi materi informasi yang diminta. Kalau dianggap No berarti selesai tidak perlu ditindak lanjuti. Tetapi bila Yes, maka petugas mengumpulkan bahan materi informasi yang diminta dan selanjutnya diberikan kepada pemohon.
Ineu mencontohnya, ada informasi kerusakan jalan,  di suatu lokasi  (ada fotonya), namun, masyarakat tidak paham akan status jalan tersebut. Apakah jalan Kab/kota, Provinsi atau Nasional.  Setelah informasi disampaikan ke kita, lalu dikaji, dan ternyata itu jalan Kab/kota maka kita salurkan ke Kab/kota.
Kedepan juga kita akan tampilkan tugas pokok sebagai anggota DPRD agar masyarakat faham yaitu mulai dari Fungsi Legislasi, Fungsi Penganggaran dan Fungsi Pengawasan. Termasuk juga isu-isu strategi yang sedang berkembang.
Intinya, semua informasi yang masuk akan kita sikapi, tapi tetap akan dikaji dan diindentifikasi, mana yang perlu di tindak lanjuti mana yang tidak.  Melalui E-Aspirasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja DPRD Jabar, tandasnya. (die)


Posting Komentar

0 Komentar