Klaster Filantropi Kesenian Dan Kebudayaan : Langkah Galang Sumber Daya Untuk Dukung Kemajuan Indonesia.




Bandung Swara Wanita.

Kesenian dan Kebudayaan sebagai salah satu elemen dalam pembangunan manusia di Indonesia diperlukan untuk membantu menguatkan identitas dan meningkatkan kulaitas sumber daya manusia dalam menghadapi kompetisi global.Untuk itulah, dibutuhkan sebuah sistem pendanaan sektor seni dan budaya sebagai wujud kepedulian serta pwran aktif masyarakayt untuk membangun ekosistem kesenian dan kebudayaan yang lebih baik di Indonesia.

Untuk membantu kemudahan partisipasi berbagai pemangku kepentingan menggalang sumber daya termasuk pemerintah, korporasi dan berbagai individu dari masyarakat umum, di bentuklah Klaster Filantropi Kesenian dan Kebudayaan Indonesia yang diluncurkan pada Kamis (7/12/2017) di Mini Stage Festival Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)  Gedung Persediaan PT.KAI Bandung.

Peluncuran tersebut rencananya akan dihadiri oleh Hilmar Farid (Direktur Jenderal Kebudayaan_- Kemendikbud), Fadjar Hutomo (Deputi Akses Permodalan Bekraf), Timotheus Lesmana Wanadjaja (Filantropi Indonesia), dan Linda Hoemar Abidin (koalisi Seni Indonesia), Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan pernyataan komitmen bersama ini akan segera ditingkatkan menjadi nota kesepahaman diantara lembaga-lembaga tersebut diatas dalam waktu dekat.Acara tersebut merupakan salah satu sesi dalam perhelatan Festival Bekraf yang berlangsung selama 4 hari di Bandung Creative Hub dan Gudang Persediaan PT.KAI Bandung.

Terang Linda "Melalui penandatanganan pernyataan komitmen bersama ini, lembaga-lembaga yang terkait sepakat saling mendukung dan bekerjasama mendorong filontropi untuk kemajuan kesenian dan kebudayaan Indonesia".


Deputi Akses Permodalan Bekraf, Fadjar hutomo, menambahkan , "Bekraf telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Filantropi Indonesia Tahun 2016 untuk saling menunjang pengembangan ekonomi kreatif (ekraf). Kami menyadari peran penting Filontropi sebagai salah satu sumber pembiayaan non perbankan bagi pelaku ekraf.Harapan kami, melalui penandatangan pernyataan komitmen bersama tentang Klaster Filantropi Kesenian dan Kebudayaanini.Pihak yang menandatangani ini berkomitmen untuk bersinergi dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, mengingat kemajuan ekraf tidak lepas dari kemajuan seni dan budaya masyarakat yang memiliki intelectuanl property sebagai modal utama".

hingga saat ini, sumber pendanaan komunitas seni masih terbatas.Berdasarkan penelitian Koalisi Seni Indonesia Tahun 2015 tentang keberlangsungan 227 lembaga seni di 8 Kota di Indonesia, total hanya 15% lembaga seni yang memiliki akses dana publik yang disediakan oleh pemerintah daerah dan nasional, Kebanyakan lembaga, sekitar 75% lembaga seni yang memiliki akses dan publik yang disediakan oleh Pemerintah daerah dan nasional.Kebanyakan lembag, sekiatr 79% mengandalkan pendanaan utamanya secara swadaya"dukungan filontropi untuk kesenian sangatlah penting.Kesenian mengasah kreativitas dan daya imajinasi kita, dua hal ini diperlukan agar kita terus berinovasi demi masa depan Indonesia yang lebih maju ujar Linda.

Filantropi di Indonesia untuk sektor seni dan kebudayaan pernah diteliti tahun oleh lemabag PIRAC ( Public Interest Research an Advocacy) yang menunjukan bahwa seni masih belum menjadi pripritas fokus kedermawanan  Tahun 2017 dari 1.372 kegiatan sosial yang dilakukan perusahaan -perusahaan swasta, dengan nilai dukungan mencapai Rp. 44 milyar, hanya 18, 1% yang ditujukan untuk seni danbudaya.


Saat ini pokok pendanaan negara untuk seni dan budaya telah diatur dalam UU  Pemanjuan Kebudayaan N0.5/2017 pasal 47 dan 48 serta pasal 49 mengenai dana perwakilan kebudayaan.Namun demikan, diharapkan melalui pembentukan Klaster Filontropi Kesenian dan Kebudayaan Indonesia usaha-usaha mendorong dukungan filantropi individu dan lembaga semakin tersinergi dengan baik (diah)

Posting Komentar

0 Komentar