PENINGKATAN KETAHANAN KELUARGA BAGI ORMAS PEREMPUAN.



Sumedang.Swara Wanita.

Keluarga memiliki peran yang santa penting di dalam lingkungan masyarakat dan bangsa. Di Indonesia pembangunan keluarga diamatkan dalam Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga agar dapat timbul rasa aman, tentram, dan harapan masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan Bathin.





Ketahanan Keluarga menjadi salah satu sub-urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota wajib untuk menyelenggarakannya.
"Peningkatan ketahanan keluarga di dalam pembangunan berkeluarga akan mampu menghadapi berbagai tantangan dalam menuju keluarga yang sejahtera. Peran ayah dan ibu yang setara untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan di dalam keluarga juga merupakan bagian yang sangat penting dari landasan ketahanan keluarga," ujar Kepala DP3AKB Jawa Barat  DR.Dewi Sartika, M.Si, dalam acara Peningkatan Ketahanan Bagi Ormas Perempuan yang diadakan di Hotel Khatulistiwa Sumedang, Sabtu (9/12/2017). Dengan pembicara Ani Rukmini, Dra.Liska Prastya, MSc, Dip. Ing Diah Nurwitasari  dengan Moderator Ketua KPPI jawa Barat merangkap Ketua Forum Puspa Jawa Barat Dra. Hj. Ratna Ningsih, M.M, serta dihadiri oleh  KPPI Kab/Kota di Jawa Barat serta Anggota Forum Puspa Jawa Barat.




Dewi Sartika menambahkan, ketahanan keluarga perlu ditingkatkan di dalam pembangunan keluarga agar mampu menghadapi berbagai tantangan menuju terciptanya keluarga yang sejahtera dan tantangan era globalisasi.
Untuk membangun sinergi berbagai bidang pembangunan dalam rangka mempercepat pelaksanaan Undang-Undang No. 52 Tahun 2009, Dalam pelaksanaan Pembangunan Keluarga, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota menyusun dan mengembangkan kebijakan pelaksanaan dan kebijakan teknis yang berpedoman pada konsep Ketahanan dan Kesejahteraan yang di dalamnya mencakup Landasan legalitas dan keutuhan Keluarga, Ketahanan fisik, Ketahanan ekonomi, Ketahanan sosial psikologi dan Ketahanan sosial budaya.



Mengapa penting Ketahanan Keluarga karena keluarga merupakan unit dasar masyarakat yang berperan penting dalam menghasilkan SDM yang berkualitas, Kapasitas keluarga mempunyai keberfungsian dan kebelangsungan masyarakat dan banyaknya masalah sosisl yang terjadi berawal dari kegagalan /ketidakberfungsian keluarga sehingga menimbulkan berbagai impilkasi sosial, ekonomi dsbnya,contohnya tawi\uran, kekerasan terhadap anak, seks bebas dan penyalahgunaan NAPZA dikalangan remaja dan dll.

Berharap dengan adanya pertemuan ini dapat menjadi motivasi bersama di dalam melaksanakan pembangunan ketahanan keluarga di lingkungannya masing-masing sehingga mampu bergerak secara massive di dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga tandasnya.(diah)


Posting Komentar

0 Komentar