DPRD Jabar Buat Perda Pencegahan Dan Penanganan Pornografi Pertama di Indonesia




Bandung.Swara Wanita.

Yang dibahas sekarang sudah rampung, Alhamdulillah sudah selesai dan terakhir adalah rapat pasal per pasal tentang perda yang mengatur pencegahan dan penanganan pornografi di Provinsi Jawa Barat.Perda ini dirasa sangat penting , sangat perlu karena memang perda ini mengatur bagaimana meminimalisir peredaran pornografi khususnya kalangan anak-anak dimana akibat teknologi , pornografi itu sangat mudah diakses baik itu melalui Hp, internet , segala macam jadi sangat rentan sekali sehingga pornografi itu sangat penting diberlakukan di Jawa Barat karena sudah begitu lama perda ini, karena perda itu turunan daripada Undang-undang No.44 Tahun 2008, sekarang sudah Tahun 2018, Perda ini sebenarnya sangat terlambat, seharusanya lebih cepat namun demikian peredaran Pornografi di Jawa Barat sudah pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan, saya sebagai Ketua Pansus IX yang menangani atau yang membuat diintruksikan oleh Paripurna untuk membuat peraturan daerah mengenai Pornografi ini, dan baru selesai dan kita akan laporkan ke Pimpinan DPRD Jabar hal ini dikatakan Herry Ukasah  sebagai Ketua Pansus IX yang ditemui wartawan, di Gedung DPRD Jabar , Selasa (30/1/2018)

Lebih lanjut Politisi Gerindra  ini mengatakan untuk menanggulangi hal-hal tersebut (Pornografi) sudah diatur di Perda, contoh salah satunya DPRD tentunya, kita harus punya alat yang bisa memblokir, kita harus beli alatnya. Meskipun yang punya alat itu hanya pusat , karena itu kewenangan pusat, tetapi kita bisa bekerja sama dengan pusat , setelah kita melakukan konsultasi dengan Kemkominfo di Pusat bahwa daerah yang punya kewenangan untuk memblokir situs porno, situs yang sangat membahayakan generasi muda.Oleh karena itu di dalam perda ini sudah diamanatkan kepada Gubernur , payung hukum ini bisa dipakai untuk memblokir dan membeli alat untuk memblokir. Saya kira untuk dana anggaran DPRD tentunya akan mensupport , saya sebagai Ketua Pansus akan mensupport pembelian alat itu jika dimungkinkan, Pornografi masalah ini jangan dianggap sepele, bahkan pornografi itu merusak generasi muda, dan lebih berbahaya daripada Narkotika hal ini menurut penelitian para ahli, para pakar yang sudah diundang oleh DPRD  Jabar ujarnya.

Bahaya Pornografi itu lebih besar daripada Narkotika oleh karena itu Jawa Barat itu sangat penting sebagai pelopor Perda Pencegahan dan Penanganan Pornografi  di Indonesia  karena ini bersifat moral, pencegahan yang menyangkut Generasi Muda, generasi anak-anak , kedepan agar generasi kita tidak hilang karena tercemar oleh Pornografi, tentunya harus menjadi prioritas , dalam hal ini Gubernur untuk memprioritaskan apa saja yang dibutuhkan untuk mencegah Pornografi .Perda sudah mengamanatkan, bagaimana sudah diatur melalui teknis Pergub , bahwa anak-anak sekolah saat jam belajar khususnya untuk SMP,SD  tidak boleh menggunakan Handphone , itu juga sudah diatur , disana tinggal lebih ke teknisnya, di Pergub kalau perda itu tidak secara implisit membahas teknisnya, tapi payung hukum untuk pergub itu kan Perda.Oleh karena itu sekarang anak-anak di sekolah itu main Handphone, jadi peran sekolah sangat pentingitu adalah dalam pencegahan dan penanggulangan Pornografi ini, dalam pencegahan ada peran orang tua, keluarga , di sekolah bagaimana peran sekolah, lembaga pendidikan di rumah adalah peran orang tua, dicantumkan pasal-perpasal yang kami bahas , mudah-mudahan dengan demikian dapat meminimasir Pornografi di Jawa Barat yang sudah kepada titik yang sangat mengkhawatirkan , Jawa Barat itu sudah darurat pornografi berdasarkan penelitian di lapangan dan survei dari para ahli yang kita undang. Para ahli itu melakukan survei , ternyata di Jawa Barat sudah masuk darurat pornografi, dimana rawan ada di Kota Bandung dan kota lainnya di Jawa Barat.Bandung memang paling tinggi tingkat pornografinya, bahkan dari survei kemarin dapat disimpulkan dari 100 siswa yang disurvei itu 85 orang mengakses Pornografi, itu tingkat SMP yang ada di Pesantren samplingnya  juga, apalagi yang di sekolah umum ujarnya.

Atas kesepakatan Pemprov , DPRD Jabar khususnya Pansus IX  dan para ahli  Jawa Barat  itu sekarang itu dalam posisi darurat Pornografi ,karena itu payung hukum harus segera disahkan, tapi tidak hanya disahkan , hanya disahkan lalu diabaikan , untuk apa, tapi didukung oleh pergub, karena DPRD itu hanya membuat aturan dengan kerjasama dengan Pemprov ini adalah Inisiatif dari DPRD .Perda ini sudah disahkan bersama-sama dengan OPD  terkait , tinggal bagaimana teknisnya di Pergub dan dilaksanakan dilapangan kami juga akan terus mengawasi perda ini kedepan.


Untuk sosialisasi Perda Pornografi ini akan dilaksanakan di lembaga pendidikan, dimasyarakat, tempat keagamaan, dalam mengedukasi dalam masalah pornografi. Tapi kalau hanya mengandalkan , instansi terkait di dalam pemberantasan dan pencegahan Pornografi itu tidak cukup, tetapi perlu seluruh stock holder di Jawa Barat untuk sama-sama karena disana kalau namanya pencegahan/edukasi untuk pendidikan pornografi di sekolah-sekolah sudah mulai diterapkan dari karyawan juga dipegawai dimasukan bahwa edukasi itu dipentingkan untuk para karyawan, sekarang narkoba saja , dianggap berbahaya , sedangkan Pornografi itu tidak dianggap berbahaya, padahal Pornografi sudah sangat darurat  seperti alat kontrasepsi yang sering dipajang di depan etalase, nanti diatur agar pergub itu penyimpanan alat kontasepsi itu jangan didepan, seperti itu kita siapkan payung hukumnya.Pergubnya itu pergub khusus pungkasnya.(dh)


Posting Komentar

0 Komentar