Bandung.Swara
Wanita.
Yang dibahas sekarang sudah rampung, Alhamdulillah sudah
selesai dan terakhir adalah rapat pasal per pasal tentang perda yang mengatur
pencegahan dan penanganan pornografi di Provinsi Jawa Barat.Perda ini dirasa
sangat penting , sangat perlu karena memang perda ini mengatur bagaimana
meminimalisir peredaran pornografi khususnya kalangan anak-anak dimana akibat
teknologi , pornografi itu sangat mudah diakses baik itu melalui Hp, internet ,
segala macam jadi sangat rentan sekali sehingga pornografi itu sangat penting
diberlakukan di Jawa Barat karena sudah begitu lama perda ini, karena perda itu
turunan daripada Undang-undang No.44 Tahun 2008, sekarang sudah Tahun 2018, Perda
ini sebenarnya sangat terlambat, seharusanya lebih cepat namun demikian
peredaran Pornografi di Jawa Barat sudah pada tingkat yang sangat
mengkhawatirkan, saya sebagai Ketua Pansus IX yang menangani atau yang membuat
diintruksikan oleh Paripurna untuk membuat peraturan daerah mengenai Pornografi
ini, dan baru selesai dan kita akan laporkan ke Pimpinan DPRD Jabar hal ini dikatakan Herry Ukasah sebagai Ketua Pansus IX yang ditemui wartawan,
di Gedung DPRD Jabar , Selasa
(30/1/2018)
Lebih lanjut
Politisi Gerindra ini mengatakan untuk
menanggulangi hal-hal tersebut (Pornografi) sudah diatur di Perda, contoh salah
satunya DPRD tentunya, kita harus punya alat yang bisa memblokir, kita harus
beli alatnya. Meskipun yang punya alat itu hanya pusat , karena itu kewenangan
pusat, tetapi kita bisa bekerja sama dengan pusat , setelah kita melakukan
konsultasi dengan Kemkominfo di Pusat bahwa daerah yang punya kewenangan untuk
memblokir situs porno, situs yang sangat membahayakan generasi muda.Oleh karena
itu di dalam perda ini sudah diamanatkan kepada Gubernur , payung hukum ini bisa dipakai untuk memblokir
dan membeli alat untuk memblokir. Saya kira untuk dana anggaran DPRD tentunya
akan mensupport , saya sebagai Ketua Pansus akan mensupport pembelian alat itu
jika dimungkinkan, Pornografi masalah ini jangan dianggap sepele, bahkan
pornografi itu merusak generasi muda, dan lebih berbahaya daripada Narkotika
hal ini menurut penelitian para ahli, para pakar yang sudah diundang oleh
DPRD Jabar ujarnya.
Bahaya Pornografi itu lebih besar daripada Narkotika oleh
karena itu Jawa Barat itu sangat penting sebagai pelopor Perda Pencegahan dan
Penanganan Pornografi di Indonesia karena ini bersifat moral, pencegahan yang
menyangkut Generasi Muda, generasi anak-anak , kedepan agar generasi kita tidak
hilang karena tercemar oleh Pornografi, tentunya harus menjadi prioritas ,
dalam hal ini Gubernur untuk memprioritaskan apa saja yang dibutuhkan untuk
mencegah Pornografi .Perda sudah mengamanatkan, bagaimana sudah diatur melalui
teknis Pergub , bahwa anak-anak sekolah saat jam belajar khususnya untuk
SMP,SD tidak boleh menggunakan Handphone
, itu juga sudah diatur , disana tinggal lebih ke teknisnya, di Pergub kalau
perda itu tidak secara implisit membahas teknisnya, tapi payung hukum untuk
pergub itu kan Perda.Oleh karena itu
sekarang anak-anak di sekolah itu main Handphone, jadi peran sekolah sangat
pentingitu adalah dalam pencegahan dan penanggulangan Pornografi ini, dalam
pencegahan ada peran orang tua, keluarga , di sekolah bagaimana peran sekolah,
lembaga pendidikan di rumah adalah peran orang tua, dicantumkan pasal-perpasal
yang kami bahas , mudah-mudahan dengan demikian dapat meminimasir Pornografi di
Jawa Barat yang sudah kepada titik yang sangat mengkhawatirkan , Jawa Barat itu
sudah darurat pornografi berdasarkan penelitian di lapangan dan survei dari
para ahli yang kita undang. Para ahli itu melakukan survei , ternyata di Jawa
Barat sudah masuk darurat pornografi, dimana rawan ada di Kota Bandung dan kota
lainnya di Jawa Barat.Bandung memang paling tinggi tingkat pornografinya,
bahkan dari survei kemarin dapat disimpulkan dari 100 siswa yang disurvei itu
85 orang mengakses Pornografi, itu tingkat SMP yang ada di Pesantren
samplingnya juga, apalagi yang di
sekolah umum ujarnya.
Atas kesepakatan
Pemprov , DPRD Jabar khususnya Pansus IX
dan para ahli Jawa Barat itu sekarang itu dalam posisi darurat
Pornografi ,karena itu payung hukum harus segera disahkan, tapi tidak hanya
disahkan , hanya disahkan lalu diabaikan , untuk apa, tapi didukung oleh
pergub, karena DPRD itu hanya membuat aturan dengan kerjasama dengan Pemprov
ini adalah Inisiatif dari DPRD .Perda ini sudah disahkan bersama-sama dengan OPD
terkait , tinggal bagaimana teknisnya di
Pergub dan dilaksanakan dilapangan kami juga akan terus mengawasi perda ini
kedepan.
Untuk sosialisasi
Perda Pornografi ini akan dilaksanakan di lembaga pendidikan, dimasyarakat,
tempat keagamaan, dalam mengedukasi dalam masalah pornografi. Tapi kalau hanya
mengandalkan , instansi terkait di dalam pemberantasan dan pencegahan
Pornografi itu tidak cukup, tetapi perlu seluruh stock holder di Jawa Barat
untuk sama-sama karena disana kalau namanya pencegahan/edukasi untuk pendidikan
pornografi di sekolah-sekolah sudah mulai diterapkan dari karyawan juga
dipegawai dimasukan bahwa edukasi itu dipentingkan untuk para karyawan,
sekarang narkoba saja , dianggap berbahaya , sedangkan Pornografi itu tidak
dianggap berbahaya, padahal Pornografi sudah sangat darurat seperti alat kontrasepsi yang sering dipajang
di depan etalase, nanti diatur agar pergub itu penyimpanan alat kontasepsi itu jangan
didepan, seperti itu kita siapkan payung hukumnya.Pergubnya itu pergub khusus
pungkasnya.(dh)
0 Komentar