Bandung.Swara Wanita.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa
Barat menerima berkas pendaftaran dari bakal pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur
dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum di Kantor KPU
Jabar, Jalan Garut, Selasa (9/1/2018). Ridwan-Uu merupakan bapaslon pertama
yang mendaftar ke KPU Jabar.
Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat beserta staf KPU lainnya. Sementara itu dari Ridwan - Uu didampingi oleh petinggi partai pendukung yakni Ketua DPW Nasdem Saan Mustafa, Ketua DPD Hanura Aceng Fikri, Ketua DPW PKB Syaeful Huda, dan Sekjen PPP Pepep Saeful Hidayat.
Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat beserta staf KPU lainnya. Sementara itu dari Ridwan - Uu didampingi oleh petinggi partai pendukung yakni Ketua DPW Nasdem Saan Mustafa, Ketua DPD Hanura Aceng Fikri, Ketua DPW PKB Syaeful Huda, dan Sekjen PPP Pepep Saeful Hidayat.
Ia melanjutkan, usai proses
penetapan menjadi pasangan calon tim Rindu (Ridwan-Uu) akan langsung tancap gas
menaikkan elektabilitas keduanya dan bertekad untuk memenangkan Pilgub Jabar
periode 2018-2023.
"Kita itu kita ingin kampanye yang berkualitas, masuk logika, visi-misi jadi jalan keluar dan memberi solusi. Insya Allah ini pasangan yang dinanti warga Jabar," kata Ridwan.
Ridwan dan Uu diusung oleh empat partai antara lain, Partai Nasdem, PKB, PPP, dan Hanura dengan jumlah total kursi di DPRD sebanyak 24 kursi. Sebagai informasi, setelah Ridwan-Uu mendaftar, pada pukul 14.00 hari ini ada pasangan Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi yang akan mendaftar ke KPU Jabar.
"Kita itu kita ingin kampanye yang berkualitas, masuk logika, visi-misi jadi jalan keluar dan memberi solusi. Insya Allah ini pasangan yang dinanti warga Jabar," kata Ridwan.
Ridwan dan Uu diusung oleh empat partai antara lain, Partai Nasdem, PKB, PPP, dan Hanura dengan jumlah total kursi di DPRD sebanyak 24 kursi. Sebagai informasi, setelah Ridwan-Uu mendaftar, pada pukul 14.00 hari ini ada pasangan Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi yang akan mendaftar ke KPU Jabar.
0 Komentar