Pemprov Jabar Tandatangani Kerjasama Dengan BIJB Dan PT.Angkasa Pura II




Bandung.Swara Wanita.

Penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat PT.Bandaraudara Internasional Jawa Barat dan PT.Angkasa Pura (Persero) tentang kerjasama penyelengaraan jasa kebandarudaraan di Bandar udara Internasional Jawa Barat.

Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai merupakan faktor pendukung utama untuk mewujudkan serta meningkatkan daya saing dan pertumbuhan perekonomian Nasional dan daerah.Oleh karena itu, Pemerintah daerah jawa barat sejak tahun 2005 telah berkeinginan untuk membangun sebuah Bandara Internasional.

Selanjutnya dilakukan berbagai studi untuk membuat perencanaan pembangunan bandara Internasional,serta menetapkan beberapa kebijakan dalam bentuk Peraturan Daerah, antara lain:
a. Peraturan Daerah nomor 13  Tahun 2010 tentang pembangunan  dan pengembangan Bandar Udara Internasional Jawa Barat  dan Kertajati Aerocity.
b. Peraturan daerah no.22 Tahun 2013 Jo.No.7 Tahun 2017 tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity.

Sebagai bentuk perwujudan dari komitmen untuk melaksanakan pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melakukan pembebasan lahan, tidak hanya dimaksudkan untuk area bandara, baik sisi udara maupun sisi darat, tetapi  juga untuk pembangunan  infrastruktur pendukung lainnya antara lain akses utama ke Bandara.

BIJB telah menjadi Program Strategis Nasional, yang dikukuhkan  dalam Peraturan Presiden Nomor.3 Tahun 2016 Jo.Nomor 58 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.Pada saat ini, pembangunan fisik sisi udara BIJB telah mencapai 90% ( sembilan puluh persen) dan sisi darat  85% (delapan puluh lima persen).Sesuai  dengan target Bapak Presiden, BIJB diproyeksikan untuk menjadi embarkasi Haji pafa bulan Juni 2018.

Pada hari ini, ditandatangani perjanjian kerjasama operasional BIJB antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, PT.Bandaraudara Internasional  Jawa Barat dan PT.Angkasa Pura II ( Persero) dengan jangka waktu KSO selama 17 Tahun dimana PT.BIJB dari aspek pengusahaannya dan PT.Angkasa Pura II ( Persero) akan menyelengarakan operasu dan pemeliharaan  BIJB.

Selanjutnya dasar kerjasama  KSO ini akan diterbitkan izin Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) atas nama PT.Angkasa  Pura II  (Persero) akan melakukan perpanjangan runway BIJB hingga 3.000 ( tiga ribu)  meter. Disamping itu, PT.Angkasa  Pura II ( Persero)  akan menjadi pemegang saham PT.BIJB  yang akan  dituangkan  dalam perjanjian tersendiri, yaitu Shareholder Agreement (SHA).

Kedepan, BIJB  akan terintegritasi dengan kawasan komersial Kertajati Aerocity.Hal ini akan menjadi pemacu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Wilayah barat bagian timur, karena disamping pembangunan jalan tol, kereta api dan Pelabuhan Cirebon.

Dengan terbangunnya dan beroperasinya Bandara ini, beroperasinya BIJB diharapkan  mampu meningkatkan akses pergerakan orang, barang dan jasa skala regional  dan internasional  diharapkan Pemerintah Daerah Provinsi mendapatkan banyak benefit baik ekonomi, sosial dan bentuk lainya.Masyarakat di lingkungan sekitar Bandara akan mendapatkan kesempatan untuk bekerja di BIJB, sepanjang dapat memenuhi kualifikasi  yang dibutuhkan dalam pengoperasian BIJB.(dh)

Posting Komentar

0 Komentar