Bandung.Swara Wanita.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya
mengatakan jika dunia usaha juga bertanggung jawab dan bisa berperan dalam
penanganan sampah. Hal ini merujuk pada prinsip Extended Producer
Resposibility yang
mengatakan jika industri wajib ikut bertanggung jawab terhadap sampah dari
produk yang dihasilkan.
“Sebagai
sumbu negosiasi rakyat, pemerintah hingga dunia usaha punya kepentingan dalam
hal penanganan sampah ini,” ujar Siti di Plaza Balai Kota Bandung, Minggu
(21/1/2018).
Sampah
yang diproduksi, dalam hal ini, harus bisa diproses secara berkelanjutan. Siti
mencontohkan, produsen air mineral botol plastik bisa saja menjadikan 10-20
botolnya untuk satu kaus. Atau, 100-200 botol mineral bisa menjadi satu kursi
plastik yang bagus.
dinamika dunia usaha pun menyambut gagasan itu. Siti menyebutkan
jika ada beberapa perusahaan yang berencana bergabung untuk menghadirkan brand pakaian yang menjadikan botol
plastik sebagai bahan bakunya.
“Ini
akan terus kita perhatikan. Saya juga harus berkoordinasi dengan Menteri
Perindustrian. Ini pasti bakal berjalan paralel,” kata Siti. Dia juga
memastikan jika regulasi tersebut akan menjadi salah satu fokus dalam
mematenkan peraturan dan regulasi penanganan sampah di Indonesia dari sudut
para pelaku usaha.
0 Komentar