Bandung.Swara Wanita.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, meminta
para warganet untuk tidak lagi menyebar video mesum bocah laki-laki dan wanita
dewasa yang merupakan peristiwa pelecehan seksual. Bagi yang memiliki video
mesum bocah bersama wanita dewasa itu, KPAI meminta untuk segera
menghapusnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak men-share video
berkonten pornografi tersebut kepada publik. Ini pelanggaran!"
imbaunya Minggu 7 Januari 2018.
Senada dengan Susanto, Komisioner KPAI, Retno Listiyarti,
meminta masyarakat untuk menghapus video mesum bocah dan wanita dewasa
tersebut. Dia juga prihatin dengan adanya video yang kini sudah
tersebar luar di kalangan netizen itu.
Retno menambahkan, KPAI akan koordinasi dengan Kemenkominfo
untuk memblokir setiap link download atau streaming terkait
video mesum tersebut.
Terkait dengan beredarnya video mesum bocah laki-laki dengan wanita dewasa
asal Bandung itu, Polda Jabar bersama dengan Pusat Pelayanan Terpadu
Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat dan MUI Jawa Barat
menggelar konferensi pers di lobi Polda Jabar.
Dalam konferensi pers tersebut terungkap data para pelaku, korban,
dan motif yang melatarbelakangi pembuatan video itu.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan
hasil penyelidikan benar bahwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Bandung.
Tepatnya di Hotel I dan Hotel M. Peristiwa terjadi sekitar bulan April hingga
Juni 2017 dan Agustus 2017.
Mengingat korbannya masih bocah atau anak di bawah umur, maka
Polda bekerjasama dengan P2TP2A Provinsi Jawa Barat dengan mengutamakan
bagaimana menyembuhkan sang bocah melalui trauma healing.
"Selanjutnya Polda akan bekerjasama dengan Bareskrim untuk
mengungkap inisial R. Apa betul komunitas tersebut dari luar negeri atau
mungkin sekitaran Indonesia,” ungkap Agung.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
(P2TP2A) Provinsi Jawa Barat, Netty Heryawan mengatakan bahwa sesuai standar
pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Kementrian PPA RI akan melakukan
serangkaian kegiatan. Para korban saat ini telah berada di P2TP2A selama
dua hari dan telah ditangani.
Pertama, observasi dan assessment yang akan melibatkan psikolog. Gunanya
mambantu jajaran kepolisian dalam menyusun BAP, karena pengakuan korban akan
melengkapi proses penegakkan hukum.
"Kedua, trauma healing dengan melakukan motivation training,
pendekatan spiritual, pembiasaan budi pekerti dan etika. Yang dibantu oleh
psikolog, pekerja sosial dan relawan.
Terakhir dengan
mengembalikan para korban ini ke bangku sekolah, karena korban ini masih
berusia sekolah namun satu diantaranya putus sekolah," papar Netty.
Oleh karena itu, Netty telah berkoordinasi dengan Dinas
pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Unit Pelayanan Pendidikan Khusus (UPPK)
agar anak-anak yang berhadapan dengan hukum tetap mendapatkan hak
pendidikan. Jadi proses belajar mengajar dapat dilakukan di shelter
P2TP2A.
Netty mengatakan jika tidak
ditangani secara menyeluruh akan berdampak anak tersebut menarik diri dari
pergaulan karena malu. Serta trauma ini akan bermetamorfosis untuk
malakukan hal yang sama seperti yang telah dialami pada masa dewasa.
"Mengapa anak-anak ini
sampai terjerat karena adanya faktor kemiskinan pendidikan, kemiskinan nilai
dan kemiskinan akses yang berpengaruh pada pola pengasuhan. Sehingga membuat
orangtua gelap mata menjerusmuskan anak pada perilaku keji,"
katanya.
Melalui kegiatan parenting
untuk orangtua, Netty harap agar terus melakukan pengawasan termasuk
penyelenggaran pengasuhan dan perlindungan yang tepat untuk anak-anak.***
0 Komentar