Aceh Besar.Swara Wanita.
Komandan Kodim 0101/BS Kolonel Inf Iwan Rosandriyanto, S.IP
bersama rombongan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Aceh Besar secara
mendadak melaksanakan pengecekan lokasi Galian C ilegal yang berada di Desa
Biluy, Darul Kamal, Aceh Besar, Selasa (06/02/18).
Pada pelaksanaan pengecekan itu, rombongan Muspida melihat
langsung seputaran lokasi dan juga memeriksa kelengkapan administrasi terutama
surat perizinan melakukan Galian C. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan
surat perizinan telah kadaluarsa atau sudah habis masa berlakunya.
Menyikapi hal itu, Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali
menegaskan kepada pihak pengelola Galian C tersebut, agar tidak melanjutkan
pengerjaan Galian C tersebut dengan kata lain di tutup untuk sementara waktu.
“Disamping
surat izin sudah kadaluarsa, bahan administrasi lainnya juga tidak lengkap,
sehingga untuk sementara waktu pengerjaan Galian C kami tutup,” tegas Bupati
Aceh Besar.
Selain itu, di lokasi juga ditemukan beberapa unit alat
berat berupa mobil Dump Truk yang digunakan untuk mengangkut tanah dan
excavator untuk mengeruk tanah dari perbukitan ke Dump Truk.
Kemudian, Bupati Aceh Besar meminta kepada Kapolsek Darul
Kamal supaya dapat menutup akses jalan menuju ke lokasi Galian C, agar
kendaraan Dump Truk tidak dapat masuk kembali.
“Kami minta kepada Kapolsek Darul Kamal agar jalan ke
Galian C di tutup, pasang police line, supaya Dump Truk tidak bisa masuk
kembali,” ujar Bupati.
Sementara itu, Dandim 0101/BS Kolonel Inf Iwan
Rosandriyanto, S.IP menuturkan bahwa pihaknya bersama Polres Aceh Besar akan
mengerahkan personel di wilayah tersebut untuk membantu mem back
up menutup akses jalan keluar
masuk menuju lokasi Galian C tersebut.
“Bersama personel Polres Aceh Besar, kami siap back
up tutup akses jalan keluar
masuk Galian C tersebut,” tutur Dandim.
Pengecekan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh
Besar Tgk. H. Husaini A. Wahab, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mardani SH,
Kapolres Aceh Besar AKBP Drs Heru Suprihasto SH, Kepala BPBD Aceh Besar Ridwan
Jamil dan unsur Muspika Kecamatan Darul Kamal.
0 Komentar