Dandim 0101/BS Bersama Muspida Sidak Galian C di Kecamatan Darul Kamal




Aceh Besar.Swara Wanita.

Komandan Kodim 0101/BS Kolonel Inf Iwan Rosandriyanto, S.IP bersama rombongan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Aceh Besar secara mendadak melaksanakan pengecekan lokasi Galian C ilegal yang berada di Desa Biluy, Darul Kamal, Aceh Besar, Selasa (06/02/18).

Pada pelaksanaan pengecekan itu, rombongan Muspida melihat langsung seputaran lokasi dan juga memeriksa kelengkapan administrasi terutama surat perizinan melakukan Galian C. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan surat perizinan telah kadaluarsa atau sudah habis masa berlakunya.

Menyikapi hal itu, Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali menegaskan kepada pihak pengelola Galian C tersebut, agar tidak melanjutkan pengerjaan Galian C tersebut dengan kata lain di tutup untuk sementara waktu.

“Disamping surat izin sudah kadaluarsa, bahan administrasi lainnya juga tidak lengkap, sehingga untuk sementara waktu pengerjaan Galian C kami tutup,” tegas Bupati Aceh Besar.

Selain itu, di lokasi juga ditemukan beberapa unit alat berat berupa mobil Dump Truk yang digunakan untuk mengangkut tanah dan excavator untuk mengeruk tanah dari perbukitan ke Dump Truk.

Kemudian, Bupati Aceh Besar meminta kepada Kapolsek Darul Kamal supaya dapat menutup akses jalan menuju ke lokasi Galian C, agar kendaraan Dump Truk tidak dapat masuk kembali.

“Kami minta kepada Kapolsek Darul Kamal agar jalan ke Galian C di tutup, pasang police line, supaya Dump Truk tidak bisa masuk kembali,” ujar Bupati.

Sementara itu, Dandim 0101/BS Kolonel Inf Iwan Rosandriyanto, S.IP menuturkan bahwa pihaknya bersama Polres Aceh Besar akan mengerahkan personel di wilayah tersebut untuk membantu mem back up menutup akses jalan keluar masuk menuju lokasi Galian C tersebut.

“Bersama personel Polres Aceh Besar, kami siap back up tutup akses jalan keluar masuk Galian C tersebut,” tutur Dandim.  

Pengecekan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Besar Tgk. H. Husaini A. Wahab, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mardani SH, Kapolres Aceh Besar AKBP Drs Heru Suprihasto SH, Kepala BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil dan unsur Muspika Kecamatan Darul Kamal.


Posting Komentar

0 Komentar