Kasus OTT Garut Pencideraan Berat Bagi Demokrasi Di Jawa Barat.




Bandung.Swara Wanita.


Kasus OTT Garut , Ini penc DeideraanBerat bagi Demokrasi di Jawa Barat

Selaku anggota DPRD yang pernah menjadi ketua Pansus yang membahas anggaran pilkada serentak di Jabar, saya sangat kecewa ketika mendengar adanya penangkapan dua penyelenggara pemilu di Garut sabtu malam. Ini pencederaan berat bagi pesta demokrasi. Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut adalah dua orang yang terpilih dalam proses seleksi resmi, dilantik sebagai pejabat publik dengan sumpah kepada Allah, seluruh kegiatan mereka dibiayai oleh dana milik rakyat, serta memikul harapan publik untuk penyelenggaraan pilkada yang berkualitas. Faktanya, mereka berdua terbukti lebih mementingkan diri sendiri dan mengkhianati kepercayaan rakyat.

Kami dan publik secara luas, layak menuntut agar KPU dan Bawaslu Jawa Barat, yang menunjuk dan mengangkat kedua tersangkq, segera secara ksatria meminta maaf atas musibah demokrasi ini. Kedua institusi ini harus melakukan langkah pembenahan berat, dengan pengawasan ketat Bawaslu RI dan DKPP.

Selain itu, kami menyoroti banyaknya kasus pidana yang sudah lama serta menyangkut peserta pemilu dan jadi perbincangan di masyarakat, tapi tidak ada tindaklanjut dari penegak hukum. Contohnya dugaan ijazah palsu dari salah satu calon di Kota Bekasi. KPU dan Banwas seolah tuli, padahal sudah ada aduan masyarakat terkait kasus tersebut.

Saat ini, publik banyak mempertanyakan tentang peraturan Kapolri soal penghentian sementara pemeriksaan pada pihak-pihak tertentu yang jadi peserta pada pilkada untuk menghindari kegaduhan politik yang mengancam stabilitas keamanan nasional. Sesungguhnya, ini membuka peluang terjadinya ketidakstabilan pemerintahan daerah selama 5 tahun mendatang. Apakah tidak lebih elegan jika Polri tidak menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ketika ada dugaan ijazah palsu pada diri sang calon? (dh)





Posting Komentar

0 Komentar