Mengakibatkan Debu, Danramil dan Kapolsek Turun Langsung Tertibkan Mobil Truk Pengangkut Tanah.



Aceh Besar .Swara Wanita.

Danramil 08/Kuta Baro, Kodim 0101/BS, bersama dengan Kapolsek Kecamatan Kuta Baro, turun langsung  ke lapangan beri peringatan serta tegoran kepada mobil truk tanah yang melintasi perkampungan warga, yang tidak menggunakan tutup terpal serta melaju dengan kecepatan tinggi, yang mengakibatkan debu tanah yang dibawa berdampak terhadap polusi dan pencemaran udara bagi warga sekitarnya. Hal inilah yang memicu keresahan dan kemarahan warga setempat. Selasa (06/02/2018).  

Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan di Jalan lintas wilayah Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, berdasarkan dari laporan warga setempat, warga meminta bantuan kepada Koramil dan Polsek setempat agar dapat membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kalau terus dibiarkan akan berdampak buruk bagi lingkungan, dan dapat menimbulkan penyakit bagi warga, oleh sebab itu Kami Koramil dan Polsek terjun langsung kelapangan mengatasi keluhan warga tersebut, untuk mengingatkan dan menegor langsung para sopir – sopir truk pengangkut tanah tersebut” ucap Danramil 08/Kota Baro, Kapten Inf Mutrisno.

Kapten Inf Mutrisno juga menyampaikan, kita juga akan upayakan permasalahan ini untuk segera ditindak lanjuti oleh Pimpinan Proyek Galian C tersebut, upaya kita dapat berkoordinasi agar hal ini dapat ditanggulangi dan diselesaikan oleh pihak Galian, sehingga ada upaya seperti penyiraman jalan yang dilalui agar tidak menimbulkan debu.


Posting Komentar

0 Komentar