Kebijakaniniberlakuefektif 1 Maret 2018
untukpenerbangandari Bandar UdaraInternasionalSoekarno-Hatta, Cengkarengketujuandalamdanluarnegeri.
Lion Air Group
berkomitmenuntukmenyediakanlayananterbaik, dengantetapmengutamakankeselamatan,
keamanandankenyamanan.
CENGKARENG–Kamis 1 Maret 2018. Lion Air Groupyang
terdiridari Lion Air, Batik Air, Wings Air, Malindo Air dan Thai Lion Air
menginformasikan, bahwauntukpemesanandanpembeliantiketpenerbangan regular
berjadwaldansewa(reservation/ booking and
issued)mulai 1 Maret 2018,pelayananjasapenumpangpesawatudara (PJP2U)atauPassenger Service Charge (PSC) atauairport taxterbarusudahtermasukkedalamkomponenhargatiket.
Dengandemikian, kenaikantarifPSCberdampakpadaperubahanhargatiket.
Hal tersebutsesuaidenganterbitnyasuratMenteriPerhubunganNomor
PR 303/1/1 PHB 2018, tanggal 18 Januari 2018, tentang PJP2U. Besaran PSC terbaruhanyaberlakuuntukpenerbangandari Bandar
UdaraInternasionalSoekarno-Hatta, Cengkareng (CGK) Terminal 1, Terminal 2
dan Terminal 3.
Tarif PSC padapenerbangandomestik di Terminal 1A, B dan CdariRp
50.000 menjadiRp 65.000 per pelanggan. Terminal 2 domestikdariRp 60.000
menjadiRp 85.000dan Terminal 2 internasionaltidakadapenyesuaianyakniRp 150.000.Tarif
PSC Terminal 3 InternasionaldariRp 200.000 menjadiRp 230.000, Terminal 3
domestiktetapRp 130.000.
Pengutipanbiaya PSC denganpenyesuaiantarifinihanyaberlakuuntuktiketpesawatdanbagipelanggan
yang melakukanperjalananmulaidari1 Maret 2018. Bagipelanggan yang mengudarasebelum
1 Maret 2018, tidakdikutipbiaya PSC terbaru. Bagipelanggan yangakanmelaksanakanpenerbangandiatas
1 Maret 2018danmembelitiketsebelum 1 Maret 2018, tetaptidakdikenakantarif PSC
terbaru.
Lion Air Group tetapmenyatukanbiayaPSCkedalamkomponentiket, denganmelakukanpengutipanbiaya
PSC ketikapelangganmembelitiketperjalananudaradi berbagaisaluran(channel)pembelian,
yaitukantorresmipenjualan Lion Air Group, website masing-masingmaskapai Lion
Air Group, e-commerce yang
menjualtiket Lion Air Group (online
channel), call center 24 jam sertaagenperjalanan(travel agent).
Passenger Service
Chargetidakberlakuuntuk:
·
Bayiberusia
di bawah 2 tahun.
·
PPenerbangantransfer/ transitdalamwaktu 24 jam
untuktiketinternasionalketujuaninternasionallainyamelalui Indonesia.
·
Penerbangantransfer/ transitdalamperiode 24 jam
untuktiketdomestik.
·
Perubahanrute,penundaandanpembatalanpenerbangan,
dikarenakanmasalahteknis, kondisicuaca yang kurangbaik.
Lion Air melayanipenerbangandaridanke Bandar
UdaraInternasionalSeokarno-Hattamelalui Terminal 1A tujuanJawa, Lombok,
Kalimantan, Sulawesi, Ambon dan Papua; Terminal 1B menghubungkanke Sumatera dan
Bali. Sedangkanpenerbanganinternasionaldari Terminal 2E.
UntukseluruhpenerbangandomestikBatik Air beroperasi di Terminal
1C daninternasionaldari Terminal 2E.
Lion Air Group telahmenjalankanpenerapanpengutipanbiayaPassenger Service Charge (PSC) padatiketpesawatuntukrutedomestikdaninternasionalsejak9
Februari 2015.
Denganimplementasiketentuanini,
makapelangganmendapatkannilailebih, yaitukemudahandankenyamanandalammelaksanakanpenerbangan.
Keselamatan,
kenyamanansertakeamananpenumpangdankrupesawatmerupakanprioritasutamabagiLion
Air Group. Lion Air telahmengantongisertifikatIATA Operational Safety Audit
(IOSA). Lion Air Group berhasilmenyelesaikan audit
internasionalmengenaikeselamatanpenerbangan, sehinggalayakdisejajarkandenganairlineskelasdunia. Audit IOSA
dirancanguntukmenilaimanajemenoperasionalsertasistemkontrolmaskapai.
Lion Air Groupmenyatakan,
patuhdanmenjalankankebijakanbandarudara, pemerintahselaku regulator
danstandarproseduroperasi (SOP) Grup Lion Air sertaketentuaninternasionaldalammenjalankanseluruhjaringanoperasional.
0 Komentar