Jakarta.Swara Wanita.
Kasus
panganiayaan ibu kandung terhadap Calista bayi berusia 15 di Karawang mendapat
sorotan dari sejumlah pihak.
Bukannya
mendapat pengasuhan yang baik dan kasih sayang, bayi tersebut justru berulang
kali mendapat kekerasan fisik dari ibunya
Puncaknya, bayi Calista harus meregang
nyawa setelah koma 11 hari akibat benturan keras di bagian kepala yang
menyebabkan pendarahan.
"Saya
sedih sekaligus menyayangkan kejadian tersebut", Ujar Yohana Yembise
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Jakarta
(27/3/2018).
Menurut
dia, seorang ibu yang seharusnya memberikan perlindungan kepada anaknya, justru
melakukan kekerasan yang berujung kematian.
"Himpitan
ekonomi mestinya tidak menjadi penyebab orangtua bebas dan tega melakukan
kekerasan pada anak. Jangan lampiaskan frustasi kita pada anak-anak,"
katanya.
Menteri
Yohana juga mengapresiasi langkah yang telah dilakukan pihak Kepolisian dalam
menyelesaikan kasus tersebut.
Serta
P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten
Karawang yang telah melakukan upaya pendampingan bagi pelaku.
Menurut
Yohana, penegakan hukum tetap harus dilakukan dengan merujuk pada Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak.
Agar
dapat menimbulkan efek jera baik bagi pelaku maupun masyarakat agar tidak meniru
perbuatan pelaku.
Menurutnya
pencegahan juga penting dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kemen
PPPA telah membentuk PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) di berbagai daerah.
"Saya
berharap pemerintah daerah dapat mendukung langkah ini sebagai upaya preventif
mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan", katanya.
Selain
itu menurut Yohana, masyarakat juga memegang peranan yang tidak kalah penting
dalam mencegah kekerasan pada anak.
Masyarakat
harus peka terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di wilayahnya.
Dimana
melindungi masa depan anak merupakan kewajiban semua pihak, baik Pemerintah
Pusat, Daerah, dan masyarakat.
"Diperlukan
kerjasama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak agar
terbebas dari segala bentuk kekerasan,” kata Menteri Yohana.
0 Komentar