Kuningan.Swara Wanita.
BKKBN Perwakilan
Jawa Barat mengadakan Kegiatan Temu Penyuruh KKBPK Se-Jawa Barat Tahun 2018
Dengan Tema Membangun Dari Desa Menjejak Kinerja Program KKBPK yang didakan di
Hotel Ayoung Kabupaten Kuningan, Jumat-Sabtu (27-28/4/2018).Dalam Laporannya
Kabid Advokasi /KIE sebagai Ketua
Panitia Elma Tri Yulianti, Spd.Msi menuturkan Tema ini merupakan visi dan misi
untuk mengukir kembali KKBPK kedepan yang
dimulai dari desa. Tujuan kegiatan ini adalah pembinaan teknis kepada penyuluh KKBPK
dalam upanya penyamakan persepsi
pengelolaan KKBPK di tingkat lini lapangan dalam rangka percepatan pencapaian
sasaran kerja RPJN 2019.
Output yang diharapkan dari kegiatan ini
adalah pertama meningkatnya pengetahuan penyuluh KKBPK terkait strategi yang
dilakukan dalam pengelolaan program
KKBPK di tingkat desa. Kedua memperkuat motivasi penyuluh KKBPK dalam menyusun
strategi akselerasi peserta kb aktif hingga 70%, merancang pengelolaan Kampung KB
secara aktif sehingga terbangun komitmen pergerakan integratif kepada keluarga
di Kampung KB menuju masyarakat yang
lebih sejahtera terutama daerah perbatasan, kumuh dan daerah tertinggal
lainnya,dan mengadvokasi kepala desa
sehingga diperoleh porsi anggaran untuk mendukung program KKBPK di tingkat desa melalui apbdes. Ketiga terkait
hak dan kewajiban pasca pengalihan status administrasi kepegawaian sebagai
PNS BKKBN.
Penyelenggaraaan kegiatan diselenggarakan di 5 wilayah yaitu Cianjur dengan peserta 704, Karawang 534 orang, Kota Bandung 570 orang, Kabupaten Kuningan hampir 776 orang terdiri dari kab. Cirebon 212 orang, kota Cirebon 18 orang, kab. Majalengka 129 orang, kab. Indramayu 210 orang dan Kab. Kuningan 207 orang.
Sementara itu dalam arahannya sekaligus sambutan Kepala Perwakilan BKKBN Perwakilan Provinsi
Jawa Barat Drs. Sukaryo Teguh Santos, M.Pd.mengatakan untuk menyamakan persepsi
dan menajamkan stategi nasional program KKBPK di lapangan di Jawa Barat ini tercapai dengan baik. Khususnya di Jawa Barat
selama 5 tahun terakhir sukses. Fertilitas turun, tidak stagnan, Peserta KB naik
dari 60% jadi 63,8% di tahun 2017, usia kawin pertama KB juga meningkat dari 19,4 menjadi 20- tahun yang
berdampak pada tfr dari 2,59 menjadi 2,4 pada tahun 2012 yang sebelumnya
stagnan selama 10 tahun.
Yang kita
laksanakan selama 5 tahun terakhir ini sukses, namun belum berhasil dengan
baik. Target kita mestinya 2,28 pada akhir 2019, 2,31 pada akhir 2018 atau 2,32 pada 2017 artinya kita perlu kerja keras
karena tantangan didepan yang pertama jawa barat dihuni 48,03 juta orang, 1/5 penduduk
Indonesia dengan usia produktif 64%, usia 10-24 tahun 27% artinya 12 juta yang
nanti 5 tahun akan menjadi push baru, pasangan baru, dimana program kelahiran
harus terkendali disitulah hadirnya program KB memberikan pencerahan kepada
keluarga agar menjadi keluarga yang visioner, jadi yang pertama kesimpulannya
adalah jumlah penduduk, yang kedua adalah
kewajiban mensuskseskan perta demokrasi 16 kabupaten/kota plus gubernur, kita
sebagai aparatur sipil negara harus berlaku senetral mungkin, berlaku konsisten
karena semua calon pimpinan adalah yang telah memberikan kontribusi baik terhadap program
KB.
Tugas kita di lapangan adalah memberi pencerahan kepada penduduk di sekitar masing-masing gunakan hak pilih dengan baik, tetap arif dan bijaksana, siapapun yang menjadi pimpinan pada akhirnya berbakti kepada masyarakat. Tugas kita berikutnya sebagai aparatur sipil negara bkb dan plkb adalah mensukseskan pemimpin daerah yang nantinya dipilih oleh rakyat untuk mencapai impiannya, mencapai visi dan misinya secara penuh, senetral mungkin karena ini adalah langkah terbaik kita kedepan sehingga nanti kita akan baik kedepan dan mewujudkan program KKBPK Jawa Barat akan maju dengan baik.
Membaca tantangan tadi, maka diperlukan kesiapan sumber daya manusia yang lebih handal untuk mencapai target yang ditentukan minimal pada akhir 2019 yang akan mengawali RPJNN yang terakhir pada 2025 , oleh karena itu para tenaga penyulih KB ,penyuluh KKBPK harus memahami arah kebijakan dan strategi program KKBPK kedepan, maka akan bisa mengatur ritmenya oleh itu langkah terakhir kita. Kita yakinkan apa yang akan dicapai dalam bentuk target yang sudah ditentukan dalam rengstra program pengendalian penduduk dan KB atau program Kependudukan KB dan pembangunan rakyat paling tidak sampai akhir 2019.
Kita sudah menyepakati bahwa strategi
membumikan KKBPK 2018/2019 strategi operasional kita adalah penguatan program
KKBPK di desa/kelurahan. Untuk mencapai sasaran
kita harapkan sampai akhir 2019straqteginya adalah penguatan program KKBPK di
desa dan keluaran karena yang pertama
desa adalah sebuah medan tempur yang sesungguhnya untuk sukses Program KB .
Kita tidak bisa mendapatkan asetor, kita tidak bisa mendapatkan partisipasi keluarga terhadap poktan yang ada, kita tidak bisa membentuk kelompok kegiatan kalau tidak didesa, jadi Desa atau Keluarahan adalah reat battle KKBPK . Yang kedua saat ini komitmen pemerintah terhadap Desa, Desa membangun luar biasa kuatnya. Cirinya Desa adalah agenda prioritas nasional yang dikenal dengan nawacita membangun Indonesia dari pinggiran desa dan daerah-saerah dalam kerangka NKRI.
Konsekuansinya 2015 tidak kurang dari 21
triliun anggaran negara untuk memperkuat Desa dalam bentuk dana desa. Maka rata-rata
saat itu 250-300 perdesa, 20,1 triliun 2015, 2016 sejumlah 26 triliun dana desa
,jadi meningkat 600 perdesa. 2017,2018 meningkat lagi 60 triliun dan 2019 sudah
mencapai 85 triliun untuk mencapai desa terbangun apa yang kita kenal dengan
dana desa. Ini merupakan potensi, karena dari dana itu ada alokasi untuk
keluarga berencana sesuai dengan permendes (peraturan menteri desa) pembangun daerah
tertinggal dan transmigrasi, contohnya no 19 tahun 2017 penentapan anggaran
prioritas dana desa 2018, jadi KB merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam
pemberdayaan masyarakat desa, ada disitu PLKB , BPD harus tahu bahwa ada
pernyataan rincaldakambek dari dana desa itu, KB yang dimaksud bukannya pelayanan KB, tapi kependudukan KB dan pembangunan keluarga. Yang ketiga program
kkbpk pasca lahirnya uu no 6 tahun 2014 tentang desa disana ditegaskan menrteri
dalam negeri, menteri desa menyatakan bahwa program KKBPK merupakan kewenangan lokal berskala desa.
Jadi desa punya 4 kewenangan yaitu kewenangan berdasarkan hak asal usul, kewenangan yang ditugaskan oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupatn untuk dilaksanakan dan kewenangan khusus untuk dilaksanakan di desa. KB merupakan kewenangan lokal berskala desa, ini peluang, karena dilakukan berdasarkan permusyawarahan desa, bersama para tokoh bahwa program ini layak menjadi program pemberian pelayanan dasar pemberdayaan masyarakat yang menjadi pondasi membumikan kembali program KKBPK.
Peluang ini tidak otomatis diberikan kepada
masyarakat kemudian dianggarkan, harus memalui suatu prosedur dianggarkan
selama program itu menjadi prioritas program di desa maka layak mendapat
penganggara di desa. Apakah program KB menjadi program prioritas desa itulah yang
menjadi kunci jka nanti program KKBPK mendapat penganggaran dari keuangan desa. Bagaimana
agar program dianggap prioritas ? tokoh masyarakat harus menyatakan penting
dalam musyawarah, kalau diam tidak akan didanai. Lalu siap yang menjadikan program
ini penting? Tentu saja para penyuluh KB yang menggerakan potensi masyarakat yang mendukung
KKBPK.
Jadi sasasran berikutnya yaitu pembinaan kesertaan ber KB paling tidak 70%, membina kampung KB yang ada agar bisa menjawab seluruh kebutuhan keluarga dan masyarakat kampung KB, dan sebisa mungkin kehgiatan mendapat keuarngan dari potensi dana desa. Cara pencapaian nya dengan pertajam tugas dan fungsi. Tugasnya yaitu penyulukan BKKB di lapangan agar terbuka pemikirannya agar terwujudnya keluarga yang sejahtera. Yang kedua menggerakan seluruh potensi masyarakat yang ada dengan tidak melupakan 10 langkah PLKB Implementasi di lapangan mengunakan pendekatan jaman sekarang, dengan mengunakan teknologi terkini dengan konsep yang ada untuk menjangkau yang tidak bisa terjangkau secara face to face. Dibuatkan grup WA antar ketua atau tokoh untuk mempermudah saat rakor dan ada undangan lebih mudah atau bisa dilakukan via chat rakornya. Pendekatan tokoh formal boleh terjadi dengan chat.
Yang termasuk pembinaan institusi pedesaan. Prinsipnya
dalah komunikasi baik secara face to face, informatik dan penyuluhan, semua
menggunakan teknologi untuk mempermudah dengan esensi yang tetap melakukan
advokasi yang bak dan mengedukasi. Pada akhirnya sukses KKBN desa harus memahami bagaimana mekanisme
pelaksanaan sesuai dengan keadaan sekarang dan sesuai uu no 6 tahun 2017 tentang
desa dan diperlukan kerja sama. tandasnya. (diah)
0 Komentar