BANDUNG, SWARAWANITA.NET -
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Vital
Strategies dan Bloomberg Philanthropies akan menyerukan tujuh kebohongan soal
rokok kepada warga Kota Bandung. Hal ini merupakan bagian peringatan Hari Tanpa
Tembakau Sedunia yang akan dilaksanakan di Taman Film Kota Bandung, Minggu
(27/5/2018).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rita Verita menegaskan,
Pemkot Bandung akan terus menggalakan kampanye anti rokok. Salah satunya
melalui kegiatan yang bakal digelar di Taman Film. Dalam hal ini, Kota Bandung
terpilih menjadi satu dari 54 kota di dunia yang tergabung dalam komunitas
global Partnership for Healthy Cities. Kegiatan ini didukung oleh World
Health Organization (WHO).
Pada kegiatan nanti, Pemkot Bandung mengajak warga untuk melihat
seni instalasi yang menggabungkan antara kolase dan mural hasil karya seniman
nasional Ika Vantiani. Instalasi tersebut akan menyingkap tabir mitos keliru
tentang industri rokok yang selama ini tertanam di benak masyarakat.
“Melalui mural yang luar biasa ini, kita akan tahu betapa
mitos-mitos di masyarakat tentang rokok itu salah. Mural ini diharapkan bisa
menggugah kesadaran masyarakat bahwa merekok itu sama sekali tidak keren,”
ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Rita Verita, Jumat (25/5/2018).
Kampanye ini merupakan gerakan internasional untuk menyelamatkan
jutaan nyawa manusia dari ancaman Penyakit Tidak Menular (PTM). Secara global,
PTM dan cedera telah merenggut 44 juta nyawa setiap tahun. Keduanya menjadi
penyebab hampir 80% kematian di dunia.
Di Kota Bandung, tercatat ada 70 ribu kasus PTM pada tahun 2017.
Hasil survei Dinkes Kota Bandung menyatakan, 8 dari 10 penyakit tersebut paling
besar disebabkan oleh rokok.
“Di Kota Bandung ini jumlah kasus penyakit tidak menularnya
lebih tinggi ketimbang penyakit menular. Itu sudah terjadi sejak tahun 2010,”
ungkap Rita kepada Humas Kota Bandung.
Hal yang membuatnya lebih prihatin adalah fakta bahwa aktivitas
merokok ada yang telah dilakukan sejak usia anak-anak. Hal tersebut didapat
berdasarkan hasil kajian komunitas Smoke Free Bandung pada tahun 2016.
Komunitas ini menyebutkan bahwa 37% dari 900 responden merupakan perokok. Dari
jumlah tersebut, 31% di antaranya telah merokok sejak usia 15 tahun.
“Kondisi ini tidak bisa kita biarkan. Kita harus terus menggugah
kesadaran masyarakat bahayanya merokok,” tegasnya.
Pemkot Bandung telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan
aktivitas merokok. Salah satunya, mengoptimalkan penegakan Peraturan Wali Kota
Bandung Nomor 315 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Aturan tersebut melarang merokok di delapan titik, yaitu
fasilitas kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak,
tempat ibadah, angkutan umum, fasilitas olahraga, tempat kerja, dan tempat umum
lain yang ditetapkan. Di kawasan itu, dilarang memproduksi, menjual,
mengiklankan, dan mempromosikan produk tembakau.
“Kita terus sosialisasikan aturan ini agar kita bisa
menyelamatkan orang-orang yang kita sayangi dari kematian akibat penyakit tidak
menular,” ujar Rita. **Red
0 Komentar