BANDUNG, SWARAWANITA.NET -
Komitmen Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) Bandung menjamin
seluruh warganya terlindungi jaminan kesehatan diganjar Universal Health
Coverage (UHC) Award.
Penjabat Sementara Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin menerima
penghargaan tersebut dari Menteri Dalam Negeri (mendagri), Tjahjo Kumolo di
Hotel Grand Mercure Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Atas penghargaan tersebut, Solihin mengatakan, penghargaan
tersebut merupakan bukti keseriusan Pemkot Bandung melindungi kesehatan
warganya.
"Kita berharap kepesertaan BPJS di Kota Bandung semakin
hari semakin meningkat. Karena BPJS ini, kita saling membantu satu dengan yang
lain," ungkap Solihin.
Menurutnya, Pemkot Bandung dengan segala sumber dayanya mampu
memfasilitasi kebutuhan kesehatan masyarakat. Hanya saja, Solihin mengimbau
agar warga, terutama dari kalangan mampu, tidak selalu bergantung pada
fasilitasi pemerintah.
"Prinsip iuran dari BPJS tidak hanya membantu masyarakat
kurang mampu yang ada di Kota Bandung tetapi juga membantu masyarakat seluruh
Indonesia. Ini merupakan kerja ibadah kita sebagai manusia," imbuhnya.
Perlu diketahui, saat ini, Pemkot Bandung fokus melindungi
seluruh warga Bandung melalui jaminan kesehatan program UHC. Untuk hal
ini, Pemkot Bandung menggelontorkan dana sebesar Rp 110 miliar.
Melalui program ini, Pemkot bandung mendaftarkan warga
yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. warga Kota Bandung dapat mengakses
program UHC melalui Seksi Jaminan Pembiayaan dan Regulasi Kesehatan (JPRK) di
Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kota Bandung.
Warga cukup membawa masing-masing 2 rangkap fotokopi KTP, KK,
dan surat keterangan berobat untuk mendapatkan surat rekomendasi. Selanjutnya,
warga bisa langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan kartu
JKN-KIS dan mengaktifkan layanan asuransi kesehatannya.
Setelah mendapatkan kartu JKN-KIS, warga yang sedang dirawat
harus segera melapor ke rumah sakit tempatnya dirawat sebelum 3x24 jam hari
kerja sejak pasien masuk ke rumah sakit.
Program ini diperuntukkan bagi 123.220 warga yang belum memiliki
JKN. Jumlah tersebut di luar warga berpenghasilan rendah yang menerima program
Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pemerintah kota juga menggelontorkan anggaran
sebesar Rp 261 miliar untuk program ini. **Red
0 Komentar