Apel Gelar Pasukan Pengamanan Kunker Presiden



KARAWANG, SWARAWANITA.NET -

 Apel gelar pasukan pengecekan pengamanan VVIP yang bertempat di halaman Kecamata Pamanukan.

Gelar pasukan pengamanan dalam rangka Kunjungan  Presiden RI  Ir H. Joko Widodo di wilayah Kabupaten Kerawang, Subang dan Indramayu.

Tempat - tempat yang akan dikunjungi Prwsiden RI diantaranya Masjid Jamie Nurul Muqorrobin Jl. Raya Sarengseng Kec. Patokbeusi, Gor Bintang Fantasy Jl. Pasar Impres, Rancasari Pamanukan Kabupaten Subang. 

Pengamanan bagi tamu VVIP maupun VIP dilakukan harus sesuai dengan SOP yang berlaku karena kegiatan ini sifatnya operasi maka pelaksanannya harus benar - benar ekstra. 

Pengecekan pasukan dilakukan oleh Dandim 0605 Subang Letkol inf Fikri Ferdian. S. Sos, M.Si, Kapolres Subang Akbp. Muhamad Joni. S.I.K,  M.Si, Danyon 312/KH Subang Letkol inf Medi Hariyo Wibowo, Pju Polres Subang, Kapolsek Jajaran Polres Subang, Danramil Jajaran Kodim 0605 Subang.

Dandim 0605 menekankan, " dalam pelaksanakan pengamanan ini harus benar benar kondusif dan aman,
tidak ada aktivitas dari masyarakat yang akan melaksanakan auden serta muatan  aspirasi ".

Selanjutnya Kapolres Subang menambahkan, " diharapkan pelaksanaan pengamanan ini harus benar - benar aman dan kondusif, jangan ada kecolongan terhadap aktivitas masyarakat ".

" Tingkatkan inisiatf dan selalu patroli, apabila ada hal yang mencurigakan adakan langkah awal lapor dini dan cegah dini, jelasnya.

Kedatangan Preaiden ke wilayah Jawa Barat disambut oleh Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Besar Harto Karyawan, M.Sc, Kapolda Jabar Agung Budi Maryoto, Gubernur Jabar H. Ahmad Heryawan, Bupati Subang dan Muspida setempat.

Kunjungan Presiden RI dalam rangka pembagian Sertifikat Tanah Wakaf kepada Pengurus DKM sebanyak 50 Sertifikat yang diberikan kepada 12 orang perwakilan pengurus DKM.

Presiden menyampaikan, " meminta agar sertifikat tanah wakaf juga harus cepat diselesaikan, karena dalam setiap kunjungan baik itu ke daerah maupun ke kota besar selalu ada aduan sengketa tanah termasuk sengketa tanah wakaf ".

" Di Desa atau di Kota banyak sekali sengketa-sengketa mengenai tanah wakaf, Ahli waris yang menggugat  masjid belum  miliki sertifikat, karenanya sertifikat adalah tanda bukti hukum yang kita miliki ", tuturnya.

Permasalahan ini pasti ada di semua daerah, dan di Propinsi juga terdapat puluhan masalah yang serupa. 

Presiden Joko Widodo memberi target bagi setiap Provinsi agar tanah wakaf memiliki status yang jelas. Sedangkan untuk di Jawa Barat sendiri baru 50 tanah wakaf yang baru di sertifikatkan
dengan memilikinya tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki, kita tidak kawatir untuk membangun atau memperluas karena setiap pengurusan sertifkat - sertifikat tanah wakaf tidak dikenai biaya sepeserpun.

Selanjutnya Presiden Joko Widodo membagikan Buku dan Sarung kepada masyarakat di halaman Masjid Jamie Nurul Muqorrobin. 

Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat oleh Presiden merupakan hasil dari program pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL ) sebanyak 3.125 sertifikat yang terdiri dari 1000 sertifikat dari Kabupaten Karawang, 1000 sertifikat dari Kab Purwakarta dan 1125 sertifikat dari Kabupaten Subang.

Penyerahan sertipikat untuk Kabupaten subang terdiri dari Kec  Ciasem 800 sertifikat, Kecamatan Blanakan 200 sertifikat, Kecamatan  Pamanukan 200 sertifikat.

Hadir pada acara tersebut Anggota Wantimpres Agung Gumelar, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Pangdam III/Slw Mayjen TNI Besar Harto Karyawan, A.H, M.Tr (Han),
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Bupati Kab. Subang H. Ating Rusnatim SE,
Plt. Bupati Purwakarta Taupik BS, Forkopimda Kab. Subang, Ketua DPRD Subang Ir Beni Rudiono.

D.Urut urutan rangkaian kegiatan di Gor Bintang pantasi desa Rancasari Kec. Pamanukan Kab. Subang 

1.Pada pukul 10.00 wib Masyarakat mulai memasuki tempat Masuk dan di periksa oleh petugas.paspampres dan jihandak.
2.Pada pukul 12.30 Acara Dimuali dengan
- Acara pembinaan, fasilitas dan kerjasama akses reform.
3.Pada pukul 13 20 wib menteri agraria memberikan sambutan yg intinya sbb :Menteri agraria dan Tata ruang /kepala BPN Bpk Sofyan A.D Jalil.

Sertifikat bisa jadi jaminan anggunan modal untuk usaha, manpaatkan betul sertifikat dengan hati -  hati dan bila digunakan untuk pinjamaman harus disiplin membayar pokok dan bunganya. (Pendam III/Siliwangi).


Posting Komentar

0 Komentar