BANDUNG, SWARAWANITA.NET -
Penjabat Sementara Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin
menegaskan, masa cuti bersama Idulfitri pada 11-20 Juni 2018 tak boleh
menganggu persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27
Juni mendatang. Pilkada 2018 pada 27 Juni mendatang harus bisa berjalan lancar.
Salah satu upayanya yaitu menuntaskan masalah kepemilikan kartu
identitas.
Di Kota Bandung, masih terdapat kurang lebih 5.000 warga yang
belum melakukan perekaman KTP elektronik. Untuk itu, Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung akan tetap beroperasi pada tanggal
11, 12, dan 13 Juni 2018 selma setengah hari untuk melayani kebutuhan dokumen
kependudukan.
“Mobil pelayanan keliling pun akan terus beroperasi di beberapa
titik,” ujar Solihin saat memimpin rapat koordinasi perangkat daerah di Balai
Kota Bandung Jalan Wastukancana, Senin (4/6/2018).
Tak hanya Disdukcapil, Solihin menginstruksikan seluruh
perangkat daerah termasuk kewilayahan untuk memberlakukan sistem piket di
kantornya masing-masing. Hal tersebut untuk mengantisipasi kejadian yang tidak
diinginkan.
“Pokoknya harus ada yang piket 1 x 24 jam. Saya minta laporan
setiap hari siapa yang piket hari itu,” katanya.
Selain itu, Solihin juga meminta pelaksanaan lelang kegiatan
oleh Bagian Layananan Pengadaan (Balap) tetap berjalan.
“Dengan terpotongnya waktu-waktu kerja ini ada perlambatan untuk
pelaksanaan lelang dan kegiatan. Saya tidak mau tahun ini ada keterlambatan
hanya karena pelaksanaan cuti bersama yang cukup panjang,” tegas.
Solihin menegaskan hal itu karena berkaitan dengan pelaksanaan
program-program pembangunan fisik di Kota Bandung.
Saat ini, Pemerintah Kota Bandung telah mampu menyelesaikan
2.021 paket pengadaan, baik melalui lelang maupun melalui Layanan Pengadaan
Secara Elektronik (LPSE). Jumlah tersebut dari total 5.428 paket yang diajukan.
“Harus segera ada percepatan proses pengadan tersebut,” pinta
Solihin.
Solihin mengarahkan, perangkat daerah segera mengantisipasi jika
ada proses lelang yang tidak sesuai harapan sehingga berpotensi terjadi
keterlambatan pembangunan. Ia tidak ingin pembangunan terlaksana kurang
optimal.
“Tolong dihitung lagi kalau misalnya nanti dianggap ada
perubahan, yang lebih penting dan harus dipenuhi. Alihkan saja ke sana daripada
pelaksanaan kegiatan bangunan jadi tidak optimal,” imbuh pria yang menjabat
sebagai Inspektur Provinsi Jawa Barat itu. **Red/Pemkot Bandung
0 Komentar