KBB. Swara Wanita.
Dalam mendukung
Program Citarum Harum, Kodam III/Siliwangi bersama stackholder menertibakan
1.300 keramba jaring apung (KJA) yang ada di Waduk Cirata di Dermaga
Pasir Geulis Kabupaten Bandung Barat, Kamis (19/7).
Sungai Citarum
memiliki peran yang sangat vital dan ditetapkan Pemerintah sebagai Sungai
Strategis Nasional untuk kelangsungan hidup jutaan masyarakat Jawa Barat dan
DKI sehingga keberadaannya harus benar - benar dirawat, dijaga dan dipelihara
dari berbagai macam jenis pencemaran.
Waduk Cirata
yang berada di Cascade Sungai Citarum saat ini mengalami over populasi KJA
dengan jumlah 98.397 petak (data sensus 2018). Data tersebut telah melebihi
kuota daya dukung yang ditetapkan Pemerintah sebanyak 12.000 petak sesuai
Keputusan Gubernur Jabar No. 41 Tahun 2002.
Sebagai wujud
kerja sama yang baik, harmonis, kondusif dan damai, dilaksanakan penertiban KJA
sebanyak 474 petak dari total sebanyak 1. 580 milik salah satu pengusaha H.
Wawan.
Wawan
menjelaskan, " dirinya bertekad menjadi contoh bagi petani KJA lainnya,
dengan penuh kesadaran bersedia menyerahkan sekian ratus petak KJA miliknya dan
sadar karena KJA di wilayah Citarum memberikan dampak buruk bagi ekosistem
disekitarnya ".
Gubernur Jabar
sebagai Dansatgas, Pangdam III/Siliwangi sebagai Wakil Komandan, Kapolda
Jabar dan Kajati. Area Waduk Cirata masuk dalam Sektor 12 dibawah pimpinan dan
pengawasan Dansektor 12 Kolonel Czi Satrio Medi Sampurno.
Dansektor 12
Kolone Czi Satrio Medi Sampurno menjelaskan, " tahapan penertiban
KJA diawali dengan sosialisasi dan pendataan sampai hari ini telah ditertibkan
1.300 KJA sedangkan untuk tahun ini target 12.000 KJA dapat ditarik dari
perairan Waduk Cirata. Road map penanganan KJA disepakati 4 tahun hingga tahun
2022 sembari Pemerintah melakukan kajian dan penetapan kuota daya dukung
berdasakan kondisi terakhir perairan Waduk Cirata ".
(Pendam
III/Siliwangi).
0 Komentar