Bandung, Swara Wanita
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung optimis bisa kembali melampaui
target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2018 ini. Terlebih, beberapa upaya
yang dilaksanakan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) semakin membuahkan
hasil.
Perlu diketahui, target PAD Kota Bandung pada 2018 ini
yaitu sebesar Rp2,64 triliun.
Salah satu langkah BPPD Kota Bandung yaitu menggunakan tapping
box untuk jenis self-assessment tax. melalui Tapping box, wajib pajak dapat
menyerahkan datanya dengan lebih akurat karena berdasarkan transaksi. BPPD
telah menempatkan 895 tapping box di berbagai hotel, restoran, dan tempat
hiburan.
Selain itu, BPPD Kota Bandung juga merilis aplikasi e-Satria.
Aplikasi ini memudahkan wajib pajak dari sektor self-assessment tax melunasi
kewajibannya. Aplikasi ini memperoleh apresiasi Kementerian PAN-RB sebagai
salah satu dari Top 99 Inovasi Pelayanan Publik.
“Bayarnya langsung ke bank jadi tidak ada antrian di kantor
kami. Tidak ada interaksi antar petugas pajak, dan bisa dilakukan di mana saja.
Semuanya serba transparan dan akuntabel,” tutur Kepala BPPD Kota Bandung, Ema
Sumarna dalam Bandung Menjawab di Taman Sejarah Balai Kota Bandung, Selasa
(10/7/2018).
Ema mengungkapkan, pendapatan pajak daerah pada tahun 2013
berada di angka Rp1 triliun. Sedangkan tahun 2014 menjadi Rp1,4 triliun. Di
tahun 2015 menjadi Rp1,490 triliun. Meningkat lagi pada tahun 2016, menjadi
Rp1,715 trilun, dan pada tahun 2017 mencapai angka Rp2,175 triliun.
Ema membeberkan, pada tahun 2015, pendapatan pajak dari
transaksi hotel hanya mencapai Rp195 miliar. Sedangkan sektor restoran mendapat
Rp170 miliar. Sementara itu, pajak hiburan meraih Rp59 miliar. Dari Pajak Bumi
Bangunan (PBB) mendapat Rp390 miliar.
Ema mengakui, pendapatan tersebut belum maksimal. Untukitu, BPPD
Kota Bandug menggenjot kinerja dan mengoptimalkan berbagai potensi sehingga
pada tahun 2017. Hasilnya, pajak hotel meningkat Rp100 miliar menjadi Rp295
miliar. Pajak restoran juga naik menjadi Rp278 miliar. Pajak hiburan juga
bertambah menjadi Rp83 miliar. Bahkan, PBB melonjak hingga Rp543 miliar.
Tak hanya itu, BPPD Kota Bandung juga telah menyensus PBB untuk
memastikan data wajib pajak di Kota Bandung. Dengan begitu, tak ada lagi
kekeliruan data PBB dengan fakta di lapangan.
“Kadang-kadang ada data yang belum diperbaharui oleh wajib
pajak. Di data masih bangunan 1 lantai, ketika disensus bangunan sudah dua
lantai. Data itu lalu kita perbarui,” kata Ema.
Ema optimis tahun ini kembali mampu melampaui target karena
target bulanan bisa terlampaui. Pada bulan Januari 2018, perolehan pajak Kota
Bandung mencapai 119%, bulan Februari dan Maret 107%, April 112%, Mei 116%, dan
Juni 100,77%.
“Kalau Juni agak pas-pasan karena kita ada libur. Libur panjang
itu mengurangi perolehan pajak Rp30-40 miliar karena jumlah pembayaran
berkurang. Kami berharap bisa tertutupi di bulan Juli,” jelasnya. **Red
0 Komentar