Aceh Besar .Swara
Wanita.
Bintara Pembina
Desa (Babinsa) Koramil 08/Kuta Baro bersama Dinas Pengendalian Penduduk
Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan (DPPKBPP) melaksanakan pendampingan
pendistribusian Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) dari Bulog Aceh
Besar sebanyak 21.320 Kg.
Bansos Rastra
tersebut akan disalurkan kepada 47 orang masyarakat kurang mampu yang ada di
wilayah Kecamatan Kuta Baro, kegiatan dilakukan di halaman Kantor Camat Kuta
Baro Kabupaten Aceh Besar, Kamis (12/07/18).
Babinsa Koramil
08/Kuta Baro Serda Monazar menuturkan, kegiatan ini merupakan langkah untuk
mengantisipasi guna mencegah tindak penyelewengan terhadap Bansos Rastra yang
diperuntukkan khusus warga yang kurang mampu, berdasarkan data dari tiap-tiap
desa.
“Dalam pendistribusian
Bansos ini, berpotensi terjadinya penyelewengan sehingga perlu dilakukan
pendampingan secara aktif,” tuturnya.
Pada kesempatan
tersebut, Ia meminta kepada Geuchik dan Perangkat Desa lainnya agar
melaksanakan pendistribusian dengan mempedomani ketentuan yang telah ditetapkan
oleh pemerintah.
“Saya minta
pelaksanaan pendistribusiannya bisa berjalan sesuai aturan yang telah
ditetapkan oleh pemerintah,” ucapnya.
0 Komentar