Bandung, Swara Wanita.
Merujuk pada PP
No 38 tahun 2011 pasal 74, setiap tanggal 27 Juli diperingati sebagai Hari
Sungai Nasional. Sejak ditetapkan tahun 2011, artinya sudah 7 tahun, hari sungai
diperingati secara nasional diperingati setiap tahunnya. Meskipun, hari sungai
nasional diperingati setiap tahun, secara kualitas, kondisi Daerah Aliran
Sungai (DAS) di Jawa Barat berada dalam krisis, makin rusak, kotor dan tercemar
oleh limbah industri dan sampah rumah tangga dan fasilitas komersil. DAS,
sungai dan anak-anak sungai di Jawa Barat masih menjadi tempat limbah pabrik
dan sampah. Sungai yang tercemar dan kotor menjadi bencana lingkungan yang kita
hadapi saat ini. Jumat 27 Juli 2018.
Selain itu, DAS
Jawa Barat semakin sakit, daya dukung sungai menurun, daya tampung makin
terlampaui, akibatnya neraca air menjadi tidak seimbang, siklus air menjadi
terganggu. Musim kemarau kita kekurangan air, musim hujan kita menghadapi
banjir. Tentu, banyak faktor yang mengakibatkan neraca air DAS menjadi tidak
seimbang, kerusakan DAS di hulu, tengah dan hilir terus terjadi.
Dadan Ramdan,
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat mengatakan Salah
urus DAS terjadi karena salah urus tata ruang yang dilegalkan dalam aturan RTRW
baik di level nasional, provinsi, kabupaten/kota. Praktik alih fungsi hutan
lindung dan konservasi dan wilayah wilayah resapan air, alih fungsi wilayah
tangkapan air oleh hutan beton, pertambangan, alihfungsi lahan pertanian basah
menjadi kawasan beton industri terus terjadi karena aturan tata ruang
melegalkan.
Kebijakan
pembangunan dan kebijakan tata ruang dan wilayah di wilayah Jawa Barat dalam
kurun waktu 40 tahun mulai dari level nasional, provinsi dan kabupaten/kota
selama ini, tidak mempertimbangkan keberlanjutan layanan alam DAS dan kearifan
masyarakat dalam menjaga alam, akibatnya DAS kita rusak dan tercemar, bencana
lingkungan banjir, longsor dan kemarau terus terjadi, ini salah dan keliru kata
Dadan Ramdan.
Dadan Ramdan
mengatakan kerusakan dan pencemaran DAS saat ini bukan saja perlu segera
dipulihkan secara cepat dan tepat dengan melibatkan banyak pihak, namun konsep
pembangunan wilayah dan ruang juga perlu diubah. Harus ada evaluasi menyeluruh
terhadap aturan-aturan RTRW nasional, provinsi dan kabupaten/kota di Jabar yang
sekarang menjadi panduan dalam menjalankan pembangunan. Kepala Daerah juga
perlu mengubah paradigma dalam menjalankan pembangunan, para kepala daerah
harus memiliki keberpihakan pada keberlanjutan layanan alam DAS untuk
menyelamatkan rakyat, warga negara kata Dadan Ramdan.
Dadan Ramdan
mengatakan dalam momentum Hari Sungai Nasional ini, untuk di Jawa Barat harus
segera ada kebijakan dari Gubernur dan Bupati/Walikota yang lebih melindungi
DAS dari kerusakan dan pencemaran dari hulu hingga ke hilir dan percepatan
pemulihan yang masuk ke dalam dokumen RPJMD dan RTRW. Selain itu perlu segera
dibuatkan kajian daya tampung beban pencemaran (DTBP) untuk seluruh sungai yang
ada di Jawa Barat untuk mencegah dan mempercepat pemulihan sungai strategis di
Jawa Barat seperti Citarum, Ciliwung, Cimandiri, Cimanuk, Cisanggarung,
Cipunagara, Ciwulan dll yang kebanyakan belum ditetapkan besaran daya tampung
beban pencemarannya.
0 Komentar