Bandung, Swara Wanita
Kota Bandung optimis masuk 10 besar penerima Penghargaan
Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Tahun 2018.
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah berinovasi untuk meningkatkan
raihan pajak kendaraan bermotor.
"Kita yakin dengan kinerja yang terus meningkat, maka
pemungutan pajak kendaraan bermotor di Kota Bandung terus menambah," kata
Wali Kota Bandung, M. Ridwan Kamil saat menyampaikan ekspose pada acara
Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor, intensifikasi pemungutan pajak kendaraan
bermotor Jawa Barat 2018, di Trans Luxury Hotel Jalan Gatot Subroto Kota
Bandung, Rabu (1/8/2018).
Saat ini Kota Bandung berpenduduk sekitar 2,4 juta jiwa, jumlah
kendaraan bermotor di Kota Bandung sekitar 1,7 juta. Berarti setiap
kepala keluarga minimal memiliki 2 kendaraan bermotor. Dengan jumlah
kendaraan mencapai 1,7 juta unit, potensi pajak kendaraan bermotor di Kota
Bandung mencapai sekitar Rp800-900 miliar.
Untuk meningkatkan raihan pajak kendaraan bermotor, Ridwan
menjelaskan, Pemkot Bandung menjalankan sejumlah strategi. Di antaranya,
pendataan berbasis kewilayahan, sosialisasi, dan mengundang organisasi dan
menyebarkan surat edaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk wajib pajak.
“Bagi ASN, wajib hukumnya melakukan pendaftaran bagi
kendaraannya. Ini dilakukan agar ASN semakin tertib akan membayar pajak
kendaraan," tegas Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Untuk level kewilayahan, jelas Emil, Pemkot Bandung menghadirkan
Kios Samsat. Para wajib pajak bisa memanfaatkan Kios Samsat untuk membayar
kewajibannya. Kios inidisediakan bagi mereka yang sibuk.
"Ini bukti bahwa dengan desentralisasi menejemen publik
berjalan dengan baik," katanya.
Emil menambahkan, Pemot Bandung juga “menjemput bola”.
Petugas mendatangi para wajib pajak untuk menyosialisasikan tentang
kewajibannya.
"Kebijakan jemput bola ini jadi tidak menunggu masyarakat
datang. Tetapi kita datangi mereka agar patuh dan tepat waktu. Dalam pelayanan
publik prinsipnya, negara mendatangi warga," ujarnya.
Untuk meningkatkan raihan potensi pajak, emkot Bandung pun
tidak segan-segan mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 miliar untuk sosialisasi
pajak daerah. Jumlah tersebut termasuk untuk sosialisasi pajak kendaraan
bermotor.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa
Barat, Dadang Suharto menyampaikan, acara penghargaan tersebut memberikan
motivasi dan apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap peran serta para
Wajib Pajak, Kader Penggerak Taat Pajak, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Selain itu, Pemprov Jabar juga memberikan penghargaan kepada
kecamatan, serta Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah guna menyukseskan
intensifikasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor.
Beberapa kabupaten/Kota pun masuk dalam nominasi, di antaranya
Cianjur, Karawang, Kuningan, Tasikmalaya dan Kota Bandung. Beberapa kecamatan
di Kota Bandung juga dimonimasikan untuk meraih penghargaan di antaranya
Kecamatan Lengkong, Sukajadi, Cibeunying Kidul dan Kecamatan Buahbatu.
Para pemenang akan mendapatkan beberapa penghargaan seperti,
sepeda motor Yamaha Soul GT sebanyak 55 unit untuk disiplin membayar pajak
kendaraan bermotor serta 6 unit Yamaha N - Max untuk 6 kader terbaik.
Sedangkan tingkat kecamatan diberikan mobil Honda HRV dan
tingkat pemerintah kabupaten/Kota 3 unit mobil double cabin. Rencananya, acar
pemberia penghargaan digelar pada 19 Agustus 2018 mendatang. **Red/Humas Pemkota Bandung
0 Komentar