Wakil Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta kelurahan dan kecamatan untuk membentuk tim kewaspadaan dini. Tujuannya untuk semakin meningkatkan keamanan dan ketertiban Kota Bandung. "Setelah terbentuk, nanti kita kerja sama dengan TNI maupun Polri. Hal ini harus dilakukan agar menghasilkan sinergitas untuk menjaga kondusivitas Kota Bandung," ujarnya pada Rapat Koordinasi dan Pemantapan Aparatur dalam Membangun Keterpaduan dan Sinergitas untuk Menjaga Kondusivitas Wilayah Kota Bandung di Hotel Grand Asrilia, Jln. Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Kamis (16/8/2018). Oded menegaskan, meski saat ini Kota Bandung sangat kondusif, tetapi bukan berarti aparatur berdiam diri. Sebaliknya, aparatur harus semakin meningkatkan kewaspadaan. "Kita harus tetap berhati-hati dan selalu meningkatkan kewaspadaan," kata Mang Oded. Mang Oded juga meminta kepada aparatur kewilayahan supaya lebih mengeratkan koordinasi dengan instasi lain dan warga. "Dengan berkumpul antara pemimpin dengan warga dan unsur kewilayahan itu sudah cukup. Intinya kita meningkatkan silaturahmi," tuturnya. Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengajak seluruh aparatur kewilayahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Ia berharap, melalui rapat koordinas para peserta mampu meningkatkan peran serta berbagai elemen di wilayahnya masing-masing. "Hal itu untuk membangun keterpaduan agar mampu memberikan kenyamanan. Mari kita tingkatkan sinergitas dan saling berkomunikasi antar aparatur demi kenyamanan lingkungan," katanya.



BANDUNG, SWARAWANITA.NET - Pengelolaan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) di Gedebage yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, sedang dikaji untuk dikelola oleh pihak ketiga. Pemkot Bandung saat ini sedang mengkaji peluang kebanggaan warga Kota Bandung tersebut, dikelola oleh PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB).

"Persib (PT PBB, red) memang telah lama meminta agar bisa mengelola Stadion GBLA. Tetapi saya minta dulu konsepnya DAN Persib baru memberikannya beberapa waktu lalu," kata Wali Kota Bandung, M. Ridwan Kamil di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Selasa (21/8/2018).
Apabila konsep yang diajukan PT PBB sesuai dengan keinginan Pemkot Bandung, maka akan dilanjutkan dengan kerja sama antara Pemkot Bandung dengan PT PBB.
Kang Emil mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, pihak ketiga memungkinkan untuk mengelola fasilitas milik Pemkot Bandung.
"Jika dikelola Persib (PT PBB), minimal beban operasional sudah pindah. Pemkot Bandung tidak terbebani untuk membayar listrik Rp1,2 miliar setiap bulannya," katanya.
Selain itu, lanjutnya, ada keuntungan yang akan diterima Pemkot Bandung dari PT PBB. "Kalau ada kegiatan lain di luar olah raga, tentu Pemkot Bandung juga harus memperoleh keuntungan," katanya.
Selain Stadion GBLA oleh PT PBB, lanjut Kang Emil, sejumlah fasilitas Pemkot Bandung lainnya juga akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga. "Bandung Creative Hub atau bangunan milik Pemkot Bandung lainnya, mungkin juga bisa dikerjasamakan," tutur Emil. **Red

Posting Komentar

0 Komentar