Kodim 0607Kota Sukabumi Adakan Penyuluhan Narkoba Dan Test Urine



SUKABUMI.SWARAWANITA NET.-Bertempat di Aula Kantor Desa Sukamanis telah dilaksanakan giat nonfisik TMMD ke - 103 Kodim 0607/Kota Sukabumi tahun 2018.

Adapun penyuluhan Tentang narkoba dilaksanakan oleh Kasubag Umum BNNK Kab.Sukabumi Heru Apriatno.Giat penyuluhan tersebut dihadiri oleh 50 Orang Warga Masyarakat Desa Sukamanis Kecamatan Kadudampit.

Heru Kasubag umum BNNK Kabupaten Sukabumi dihadapan Warga Masyarakat menyampaikan bahwa,
Narkoba atau narkotika dan obat-obatan berbahaya adalah bahan kimia baik sintetik ataupun organik yang merusak kerja saraf

Selain itu ,Narkoba juga dapat menyebabkan ketagihan, terganggu pada bagian saraf dan atau mampu tidak sadarkan diri."Jangan pernah gunakan narkoba ,"ucapnya

Heru juga menyampaikan bahwa, Narkotika secara umum adalah obat-obatan yang mampu membius. Dengan kata lain, narkotika adalah obat-obatan yang mampu menggangu sistem kerja saraf tubuh untuk tidak merasakan sakit atau rangsangan.

Selain narkotika dan psikotropika, ada juga zat adiktif. Akan tetapi, zat adiktif tidak memiliki regulasi yang kuat, bahkan sangat lemah karena tidak menyebabkan gangguan terhadap saraf akan tetapi menstimulasi pengguna tergantung zat adiktif yang dikonsumsi. Contoh zat adiktif adalah cafein yang mampu menstimulasi saraf untuk lebih aktif bekerja.

Pada keesempatan  tersebut juga Heru mengajak warga Masyarakat agar  ikutembantu mencegah peredaran dan penggunaan Narkoba dengan melaporkan  apabila ada hal hal yang mencurigakan terdapat pemakaian Narkoba atau mengetahui dan mencurigai terdapat peredaran Narkoba .

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan tes urin kepada 50 Warga Masyarakat guna memastikan bahwa warga Masyarakat Desa Sukamanis Bebas Narkoba

(Hasbi)

Posting Komentar

0 Komentar