BANDUNG.SWARAWANITA
NET.-Srikandi Peradi merupakan Organisasi
Advokat Perempuan Peradi. Banyak berbagai kegiataan yang telah dilakukan oleh
Srikandi Peradi diantara Bakti Sosial di Dayeuh Kolot, memberikan penyuluhan
hukum secara gratis kepada para driver Grab perempuan, menggelar workshop
dengan berbagai tema serta berbagai aktifitas lainnya yang berbagai dengan
masyarakat.
Acara Workshop Hukum Kesehatan ini
digelar bertujuan untuk memberikan wawasan kepada para anggota Srikandi Peradi Maupun
Advokat lainnya untuk memahami tentang arti penting tentang Hukum Kesehatan,
yang mungkin selama ini kurang mendapat perhatian , hal ini dikatakan oleh
Ketua Umum Srikandi Peradi Vonny Noholo, S.H.M.H, didampimgi oleh Wakil Ketua
Umum Ratna Manisi Tua, S.IP, S.H serta Sekretaris Jenderal Veena Devi Mutiram,
B.BA, S.Sos, S.H, M.M beserta Humas Melinda Margaret Pongoh.
Wokshop Hukum Kesehatan ini digelar di Kantor
Hukum Stanislau, Ruko Paskal Hper Square Blok B No.6 A Bandung. Beberapa waktu
lalu.Acara ini dikuti 20 orang peserta.
Tampil sebagai narasumber Prof.Wila
Chandrawila Supriadi, S.H. yang merupakan satu-satunya Guru Besar Humum
Kesehtan di Indonesia dengan SK Menteri Pendidikan Nasional Tahun 2004.
Prof.Wila lahir di Jakarta pada Tahun 1944.Beliau menyelesaikan program S1 dan S2 di
Universitas Katholik Parahyangan dan melanjutkan studi Doktoralnya di
Universitas Erasmus Rotterdam.
Selain aktif di dunia pendidikan sebagai dosen Fakultas Hukum di Universitas
Katholik Parahyangan dan Universitas Soegija Pranata Semarang, beliau aktif
juga beracara sebagai Advokat, dan sempat aktif berpolitik pada Tahun 2007,
bahkan menjabat sebagai anggota dewan Kehormatan DPR-RI dari Partai PDI-P. Tak
tanggung-tanggung Prof Wila yang akrab dengan sebutan “Bunda Wila ini tidak hanya
menguasai satu bidang keahlian Guru
Besar, tapi mengusai 5 keahlian Guru Besar sekalugus yaitu Hukum
Kesehatan, Hkum Perdata, Hukum Waris, Ilmu Sosiologi Hukum, dan Ilmu Metode
Penelitian Hukum.
Workshop yang diadakan Srikandi Peradi
ini dihadiri juga oleh Ketua DPC Peradi Bandung, Garda Peradi Bandung Raya
(GPBR), Advokat Muda Peradi (AMPER) serta PBH Capem Antapani. (die)
_
0 Komentar