JAKARTA.SWARAWANITA NET. -Bagian Hukum
Setda Kota Bandung menerima penghargaan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum (JDIH) Terbaik III Tingkat Nasional dari Kementerian Hukum dan
HAM RI. Penghargaan yang diterima untuk kategori Pemerintah Daerah.
Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Bandung, Oded M. Danial
dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementrian Hukum dan HAM, Beny
Riyanto pada acara Pertemuan Integrasi Sistem Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum Nasional 2018, di Swiss Bell Hotel Mangga Besar, Jakarta Pusat,
Senin (10/12/2018) malam.
Bagian Hukum Setda Kota Bandung menerima peghargaan tersebut
karena dinilai mampu memperkuat basis data serta Informasi produk hukum baik
secara nasional maupun kewilayahannya.
JDIH sebagai media informasi bagi masyarakat untuk mengetahui
informasi produk hukum Kota Bandung. Di Kota Bandung, JDIH dikembangkan dan
dikoordinasikan oleh Diskominfo. Sedangkan teknis pengelolaannya oleh Bagian
Hukum Setda Kota Bandung
Atas penghargaan tersebut, Wali Kota Bandung, Oded . Danial
mengapresiasi kinerja Bagian Hukum Setda Kota Bandung.
"Alhamdulillah atas penghargaan ini. JDIH ini memang sangat
penting sebagai sarana informasi untuk masyarakat dalam mengetahui produk Hukum
di Kota Bandung seperti contohya Perda (Peraturan Daerah) yang ada di Kota
Bandung," tuturnya.
"Ini berkat kolaborasi yang baik antara Diskominfo dan Bagian
Hukum sehingga pendokumentasian produk hukum dapat ditampilkan secara
informatif dalam bentuk web. Itu selalu diperbaharui apabila ada aturan baru
atau aturan yang dicabut," jelasnya.
Wali kota berharap, kualitas JDIH terus meningkat dan menjadi
lebih baik dengan dukungan sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM)
yang juga lebih baik.
"Untuk SDM, kita sudah ajukan ke BKPP (Badan Kepegawaian,
Pendidikan dan Pelatihan) Kota Bandung agar tambahkan SDM yang kompeten di
sana. Insya Allah, aplikasinya juga akan dikembangkan agar menjadi lebih baik
lagi,” ujarnya.(hms)
0 Komentar