BANDUNG.SWARAWANITA NET.. -"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
Dalam Pembukaan UUD 1945 bangsa Indonesia dengan tegas menyatakan menentang segala bentuk penjajahan dan ketidakadilan. Hari ini kita menyaksikan saudara saudara kita Muslim Uighur sedang menghadapi penindasan.
Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan terdapat satu juta muslim Uighur ditahan pemerintah Beijing tanpa proses hukum. Mereka dipaksa meneriakkan slogan Partai Komunis.
Ketidakadilan dan penindasan terhadap warga muslim Uighur di Provinsi Xinjiang Cina adalah Kejahatan Internasional. Penyiksaan Pengucilan, dan Pelanggaran menjalankan ajaran agama merupakan sesuatu yang keji dan melanggar HAM dan Hukum Internasional.
"Kami mendesak pak Jokowi, bersikap tegas dalam isu kemanusiaan ini. Bangsa Indonesia harus bersikap tegas dan keras terhadap pemerintah Cina" tutur Naufan Rizqullah Ketua Umum KAMMI Jabar
KAMMI Jabar, mendesak agar pemerintah tidak diam dan dapat membela nasib umat Islam disana. Serta menghimbau agar umat Islam bersatu.
"Kami ingin pemerintah Indonesia tidak diam dan dapat membela nasib umat Islam disana. Serta kami menghimbau Umat Islam Sedunia untuk bersikap tegas dan keras terhadap pemerintah cina dan membela nasib Umat Islam di Cina" tambah Naufan Rizqullah (die)
0 Komentar