BANDUNG,SWARAWANITA NET. -Wakil Ketua DPRD
Jabar Abdul Haris Bobihoe. meminta ada perbaikan dalam sistem penggunaan
anggaran di pemerintah. Salah satunya dengan memotong sistem birokrasi agar
tidak menjadi celah korupsi.
“Ini
harus ada perbaikan. Harusnya penyaluran dana itu bisa langsung ke orang yang
dibutuhkan. Tidak melalui banyak birokrasi dan harus lebih transparan,”
katanya.
Seperti diketahui dalam beberapa bulan terakhir ini tiga kepala
daerah di Jawa Barat terjerat KPK terkait dugaan kasus korupsi. Bahkan
ketiganya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Terkait dengan penangkapan
kepala daerah di Jawa Barat oleh KPK, baru-baru ini KPK menangkap tangan Bupati
Cianjur, Irvan Rivano Muchtar atas dugaan korupsi dana pendidikan. Irvan ditangkap
bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Rabu
(12/12/2018) pagi.
Selain menciduk Irvan Rivano Muchtar, selama 2018, KPK juga menangkap sejumlah kepala daerah di Jabar lainnya, yakni Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan Bupati Bandung Barat Abu Bakar.
Tidak hanya itu, sebelumnya, KPK juga menangkap Bupati Subang Ojang Sohandi, Wali Kota Cimahi Atty Suharti Tohija, Bupati Karawang Ade Swara, Bupati Bogor Rachmat Yasin, Wali Kota Bandung Dada Rosada, Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad, hingga Bupati Garut Agus Supriadi.
Selain menciduk Irvan Rivano Muchtar, selama 2018, KPK juga menangkap sejumlah kepala daerah di Jabar lainnya, yakni Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan Bupati Bandung Barat Abu Bakar.
Tidak hanya itu, sebelumnya, KPK juga menangkap Bupati Subang Ojang Sohandi, Wali Kota Cimahi Atty Suharti Tohija, Bupati Karawang Ade Swara, Bupati Bogor Rachmat Yasin, Wali Kota Bandung Dada Rosada, Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad, hingga Bupati Garut Agus Supriadi.
Kepala daerah pertama yang terkena OTT adalah
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Dia dijemput KPK terkait suap proses
perizinan proyek pembangunan mega proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi dan kini
telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak lama
berselang giliran Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang dicokok tim
antirasuah. Politisi dari PDIP itu diduga melakukan praktik jual beli jabatan
di daerahnya. Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK
mengamankan uang senilai Rp 352 juta
0 Komentar