BANDUNG.SWARAWANITA
NET. -Setiap Anggota DPRD Provinsi
Jawa Barat mengadakan Reses III Sidang Tahun
2018, Reses ini dilakukan untuk menjaring aspirasi masyarakat di Dapilnya. Hal
ini dilakukan oleh Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
(PPP) H. Pepep Saeful Hidayat.Reses ini dilakukan di dalam 8 titik Adapun
lokasi Resesnya di : Kecamatan Kasomalang Subang; Cikijing Majalengka.
Jatigede Sumedang. Hal ini dikatakannya kepada wartawan di ruang Fraksi
PPP DPRD Jabar, Rabu (12/12/2018).
Lebih jauh Politisi Partai Persatuan Pembangunan dari
Dapil Subang Majalengka Sumedang, ini menegaskan bahwa Permasalahan akses
fasilitasi permodalan KUKM, karena sampai hari ini masih banyak masyarakat
belum memahami, sehingga mereka berfikir kalau melakukan peminjaman modal dan
resiko usahanya merugi, untuk itu, sebelum mereka melakukan peminjaman
permodalan, mengharapkan adanya advokasi dari pemerintah daerah dan provinsi.
Nyatanya masyarakat bawah pada takut
berhutang ujarnya.
Masyarakat juga mengharapkan ada peningkatan
infrastruktur yang berdampak ekonomi, kesehatan dan pendidikan.
Anggota Komisi III DPRD
Jabar ini menuturkan bahwa Pendidikan sudah oke dan murah, tapi kalau
kurang didukung dengan infrastruktur jalan yang memadai dan fasilitas umum
seperti angkutan desa/ angkot tentunya menjadi beban masyarakat, terutama
para orang tua siswa untuk ongkos anaknya pergi kesekolah dengan cara
naik ojek. Karena sarana umum angdes/angkot belum tersedia. itu, masayrakat
minta dibuka jalur-jalur baru transportasi umum.
Sedangkan dari sisi sektor kesehatan, mayoritas
masyarakat mengeluhkan belum validnya pendistribusian kartu-kartu pengaman
sosial seperti KIS, BPJS.
PPP di Dapil SMS (Subang Majalengka Sumedang) memiliki
wakilnya di DPRD Jabar, DPRD Kab Subang, Majalengka dan Sumedang. Untuk itu,
hasil aspirasi yang saya lakukan dalam kegiatan Reses III DPRD Jabar massa
sidang 2018, tentunya akan kita pilah-pilah. Kalu yang berkaitan dengan
kewenangan dan kebijakan Kabupaten kita distribusikan ke Fraksi PPP di
Kabupaten SMS. Sedangkan yang menjadi kewenangan dan kebijakan Provinsi
tentunya menjadi tanggung jawab sebagai wakil rakyat dari Dapil SMS. (dh)
0 Komentar