BANDUNG.SWARAWANITA NET.
-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar
Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk RI, Mr. Xiao Qian di Gedung Sate, Jumat
(7/12/2018).
Dalam
pertemuan tersebut Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengaku Dubes RRT Xiao
menwarkan kerjasama antara Jawa Barat dan RRT.
“Intinya
Dubes Tiongkok menyampaikan minat untuk berinvestasi di Jawa Barat sebagai
provinsi terbesar, tentunya saya tangan terbuka dan rekan media juga kita harus
lawan Xenofobia, seolah-olah kalau ada sesuatu dari asing, istilah begitu
tolong dilawan dihindari,” kata Emil usai pertemuan tersebut di Gedung Sate,
Bandung.
Xenofobia
adalah ketidaksukaan atau ketakutan terhadap orang-orang dari negara lain, atau
yang dianggap asing.
Emil
mengimbau agar tidak ada yang Xenofebia terhadap tawaran kerjasama ini, dimana
menurutnya sebagai negara yang bertetangga perlu adanya sebuah relasi, selama
hal tersebut dapat mensejahterakan masyarakat Jawa Barat.
“Janga
ada sentimen yang tidak perlu selama untuk kesejahteraan rakyat Jawa barat
selama caranya baik saya kira kita tidak usah mengkotak-kotakkan,” tegasnya.
Dalam
pertemuan tersebut Emil mengungkapkan RRT berencana berinvestasi sebesar Rp. 3
triliun di Jawa Barat untuk membuat kawasan wisata di Jababeka (Jakarta
Cikarang.
“Jadi
seperti disney land lah yah, nah itu investasinya dari Tiongkok, saya kira itu
positif sejalan dengan semangat provinsi jabar sebagai provinsi pariwisata,”
lanjutnya.
Untuk
konsepnya sendiri Emil mengaku belum mengetahuinya dimana saat ini hal tersebut
masih dalam proses sehingga belum masuk ke teknisnya. Namun pada intinya Emil
mengaku benar-benar welcome dengan tawaran tersebut.
“Pokoknya
mah benar-benar welcome karena sejakan dengan provinsi pariwisata,
Pariwisatakan ada Pariwisata alami, ada buatan, ancol, disneyland kan buatan”
ujarnya.
Terkait
dengan lokasi yang dianggap sebagai kawasan industri, Emil mengatakan
bahwasanya disebut kawasan industri bukan berarti boleh ada sekolah, rumah,
mall, dan rekreasi.
“Disebut
kawasan itukan multi fungsi dominasinya industri bukan bearti tidak boleh ada
sekolah, rumah, mall, dan rekreasi, hanya saja presentasinya,” kata Emil.
Emil
menjelaskan bahwa yang disebut tata ruang, kawasan hijau boleh dibagun akan
tetapi ada aturannya. “Yang disebut tata ruang itu kawasan hijau boleh tidak
membangun?, boleh tapi ada aturannya tapi kecil begitu,” jelasnya.
“Tanahnya
milik Jababeka barang-barangnya mereka (RRT), belum masuk perizinan baru niat,”
Pungkas Emil. (hms)
0 Komentar