BANDUNG.SWARAWANITA NET. -Pemerintah
pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
menargetkan pada 2030, semua kabupaten/kota di Indonesia mendapat predikat kota
layak anak.
Saat
ini baru 389 kabupaten/kota di Indonesia yang sudah meluncurkan ‘Kota Layak
Anak’.
Sedangkan di Jawa
Barat, baru 11
kabupaten/kota yang meluncurkan ‘Kota Layak Anak’. al
itu disampaikan Menteri PPPA, Yohana Yembise,
saat menghadiri Festival Kota Layak Anak di Sabuga ITB, Bandung, Minggu
(16/12/2018).
“Belum
ada yang dikatakan layak anak, sebab harus memenuhi kriteria dan beberapa
penghargaan, semisal pratama, madya, nindya, utama, baru setelah itu dapat
dikatakan layak anak,” ujar Yohana kepada wartawan.
Yohana
mengatakan ada 24 indikator yang harus dipenuhi kabupaten/kota untuk mendapat
predikat ‘Kota Layak Anak’.
Beberapa
di antaranya, adalah hak sipil anak, semisal akta kelahiran, akses terhadap
pendidikan dan kesehatan.
Kabupaten/kota
juga harus fasilitas untuk anak, semisal ruang ramah anak, ruang bermain bagi
anak, taman bermain, dan ruang kreativitas anak.
“Dengan tempat ruang kreativitas anak anak
menggunakan waktu luang, sehingga mereka berkreasi terus. Anak-anak juga harus
sekolah mengikuti pendidikan, tidak boleh ada anak tidak sekolah,” ujarnya.
Dalam
kesempatan itu, Menteri PPPA juga memberikan penghargaan kepada beberapa kabupaten/kota
yang memiliki indeks persentase kota layak anak tertinggi.
Yohana
mengapresiasi kabupaten/kota yang sudah memiliki perhatian lebih untuk
membangun kota sesuai indikator kabupaten/kota layak anak.
“Kami
mengucpakan terima kasih pada daerah tersebut, bersama kami pemerintah pusat
untuk dapat mewujudkan Indonesia layak anak, targetnya 2030,” ujarnya.
Acara
Festival Kota Layak Anak kali ini juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Ibu
dan peluncuran program Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-cita (Sekoper
Cinta).
Yohana
juga mengapresiasi program Sekoper Cinta yang diharapkan dapat meningkatkan
keharmonisan keluarga di Jawa Barat yang berdampak baik pada perkembangan anak.
0 Komentar