BANDUNG.SWARAWANITA NET. -Badan
Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat di Pasal 55 s/d 58 Tata Tartib DPRD
menyatakan bahwa Badan Kehormatan bersifat tetap dan dibentuk pada awal
masa jabatan keanggotaan DPRD. Tugas BK utamanya adalah mengamati, mengevaluasi
disiplin, etika dan moral Anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan
kehormatan sesuai dengan kode etik DPRD. Selanjutnya, meneliti, melakukan
penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi atas pengaduan dan dugaan pelanggaran
yang dilakukan Anggota DPRD serta menyampaikan kesimpulan serta hasilnya
sebagai rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh DPRD. BK berwenang untuk
memanggil anggota yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan pembelaan
terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukannya, sekaligus meminta keterangan
pelapor, saksi dan/atau pihak terkait lainnya termasuk untuk meminta dokumen
atau bukti lainnya. Dalam Tata Tertib diatur mekanisme pengaduan/pelaporan
pelanggaran, mekanisme penelitian dan pemeriksaan, serta prosedur penjatuhan
sanksi.
Ketua Badan Kehormatan DPRD
Provinsi Jawa Barat Saefudin Zukhri menyebut, bahwa rencana pembentukan Forum
Komunikasi Badan Kehormatan ini telah menjadi agenda yang sudah lama
direncanakan oleh pihaknya.
Politis Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB ) menuturkan “Kita bersepakat akan membentuk forum silaturahmi dalam
rangka saling memberikan dukungan karena kondisi BK saat ini hampir rata-rata
mengalami kesulitan,” ucapnya usai memimpin jaring informasi Badan Kehormatan
DPRD se-Jawa Barat di Ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis
(17/1/2019).
Ia menjelaskan, dari hasil
jaring informasi tersebut menghasilkan beberapa point penting yang nantinya
akan ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Setelah forum ini kita bentuk
pertama kita akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait regulasi,
sehingga kami mendorong kepada rekan-rekan di Badan Kehormatan di Kabupaten/Kota
yang belum memiliki tata beracara untuk segera membentuk tata beracara,”
katanya.
Lebih lanjut Ia pun menyatakan,
Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat adalah pelopor dibentuknya Forum
Komunikasi Badan Kehormatan DPRD.
“Insyaallah ini (Forum BK)
adalah yang pertama di Indonesia tapi bukan yang terakhir,” jelasnya.
Lebih lanjut Ia berharap,
dengan rencana pembentukan Forum Komunikasi Badan Kehormatan se-Jawa Barat
tersebut dapat melahirkan semangat rekan-rekan Badan Anggaran DPRD di
Kabupaten/Kota, dan memiliki kebanggaan sebagai anggota badan kehormatan.
“Harapan kami
rekan-rekan badan kehormatan memiliki semangat serta memiliki kebanggaan diri
sebagai anggota badan kehormatan, dan memiliki kesabaaran dalam menjalankan
tugas untuk menjaga marwah lembaga ini,” pungkasnya
0 Komentar