BANDUNG.SWARAWANITA NET.DPRD Provinsi Jawa Barat sudah
mensahkan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 13/2011 tentang Pajak Daerah. Apa
sesunguhnya tujuan dari eksekutif, tidak takutkan kenaikan pajak kendaraan
bermotor yang direncanakan tersebut bisa berdampak pada ironi, antara Juara
Lahir Batin, dan Juara Dalam Batin?
Sementara, Raperda perubahan atas
Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 22/2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi Jawa Barat tahun 2009-2029, dan Raperda perubahan atas Perda Provinsi
Jawa Barat Nomor 6/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Jawa Barat, belum disahkan, masih terkendala materi.
"Kalau dibalik itu, saya bukan
malaikat. Nggak bisa baca," kata Wakil Ketua Pansus VII DPRD Jabar Daddy
Rohanady, saat bincang-bincang dengan wartawan yang tergabung dalam Jabar Media
Grup di Lobby Gedung DPRD Jabar, Jumat (18/1/2019).
Daddy yang juga Wakil Ketua Komisi IV
DPRD Jabar menjelaskan, Raperda perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor
13/2011 tentang Pajak Daerah diusulkan eksekutif karena ingin mendapat tambahan
PAD senilai Rp1,2 Triliun.
"Naiknya pajak, hitung-hitung kawan-kawan di Bapeda,
badan pendapatan daerah, akan meningkatkan PAD 1,2 triliun rupiah," jelas
politisi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Cirebon - Indramayu.
Legislatif di Pansus, menurut Daddy, bukan tidak sepakat
dengan usulan tersebut. Mengapa! karena yang menjadi pertanyaannya? Raperda
Perubahan Pajak Daerah diusulkan eksekutif, karena peraturan baru tersebut,
nantinya akan menjadi payung hukum bagi pemberlakuan rate pajak baru, terutama
bea balik nama kendaraan baru (BBNKB), pertama yang sebelumnya hanya 10 persen
menjadi 12,5 persen.
"Sesungguhnya dengan tambahan PAD 1,2 Triliun Rupiah
itu, ada belanja pembangunan yang bisa dicover begitu besar,"
jelasnya.
Untuk itu, Legislatif menurut Daddy, kemarin memberikan
catatan yang keras sekali, jangan sekedar mengejar pendapatan, perhatikan juga
pelayanan.
"Jangan unsih hanya mengejar angka pendapatan,
sekali lagi, jangan unsih hanya mengejar angka pendapatan, kita minta
peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kita minta pelayanan kepada masyarakat
ditingkatkan betul sampai optimal," tegasnya.
Maksudnya, hasil dari peningkatan pajak tersebut, harus
betul-betul diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk belanja
belanja APBD lain yang tidak ada hubungannya dengan peningkatan kesejahteraan
masyarakat.
"Kalau bisa, misalnya, tadinya bos itu per kepala
buat sekolah negeri kan sejuta (Rp1 Juta) yang swasta limaratus (Rp500 Ribu).
Kita berharap, ini pelan pelan naik," ujarnya.
Sehingga, terang Daddy, kalau boleh
dibilang sekolah gratis total, nggak mungkin. Tetapi paling tidak, beban
orangtua masyarakat pendidikan di Jawa Barat menjadi lebih ringan, akses akses
terhadap perawatan, pelayanan rumah sakit diharapkan, jauh lebih meningkat.
"Inikan PR-PR yang disampaikan
oleh kawan-kawan di Pansus, Belanja Pembangunan, sok, sekarang untuk jalan
saja, waktu kawan-kawan ekspos belanja infrastruktur angkanya turunnya drastis,
dari Rp3 triliunan menjadi hanya Rp2,4 triliun.
"Bagaimana kita mau jadi Juara.
Kawan-kawan agak berseloroh, jangan sampai kita bilangnya Juara Lahir Batin,
tetapi hanya menjadi Juara Dalam Batin," pungkasnya.(die)
0 Komentar