BANDUNG.SWARAWANITA NET. -Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat H.Asep Wahyu
Wijaya mengatakan, pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Jawa Barat Tahun 2019-2023 oleh DPRD Jabar bersama eksekutif (pemprov
jabar) terancam molor dari waktu yang ditentukan, melihat tenggat waktu
seharusnya pembahasan selesai Maret 2019.
Menurut Asep Wahyu, berdasarkan aturan, secara normatif batas waktu penyelesaian RPJMD Jabar 6 bulan sejak pelantikan Gubernur terpilih Ridwan Kamil , RPJMD harus sudah selesai, dari tanggal 6 September 2018, berarti 6 Maret 2019 kita harus selesai. Namun, melihat hasil pembahsan di Pansus VIII DPRD, ada kemungkinan molor.
“Kemungkinan molor itu sangat besar sekali, karena pembahasan RPJMD baru efektif bekerja pada Januari 2019. Jadi faktor utama soal mepetnya waktu pembahasan. " ujar Ketua FPDemokrat Demokrat DPRD Jabar Asep Wahyu Wijaya, di Gedung DPRD Jabar jalan Diponegoro, Bandung, Jumat (18/1/2019)
"Terus terang secara prinsip ngurusin Jawa Barat dengan jangka waktu mepet begini tentu tidak maksimal. Jabar Provinsi yang besar jumlah penduduknya,penyanggah ibu kota tapi waktu yang di buat mepet itu menjadi salah satu masalah," ujarnya.
Asep mengatakan, sebenarnya secara konten, draf materi RPJMD sudah ada, bahkan sudah ada beberapa pembahasan yang sudah dianggap final oleh Pansus. Namun, ternyata Kita bolak balik, dari Bappeda tarik lagi tarik lagi. Hal ini jelas menyita waktu yang berujung molor.
Selain itu, hal yang juga menjadi penyebab bisa molornya pembahasan RPJMD karena Pansus VIII harus menunggu penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah yang saat ini masih di bahas di Pansus VII DPRD Jabar.
“ Terus terang Pansus VIII tidak bisa menyelesikan pembahasan RPJMD jika RTRW belum selesai”, ujarnya. .
"Apakah kami akan pakai RTRW exisisting yang jaman Pak Aher atau gubernur yang baru? Harusnya RTRW yang baru karena denah berubah. Gagasan Kang RK (Ridwan Kamil) dan Kang Uu pasti bergeser,"tandasnya (die)
Menurut Asep Wahyu, berdasarkan aturan, secara normatif batas waktu penyelesaian RPJMD Jabar 6 bulan sejak pelantikan Gubernur terpilih Ridwan Kamil , RPJMD harus sudah selesai, dari tanggal 6 September 2018, berarti 6 Maret 2019 kita harus selesai. Namun, melihat hasil pembahsan di Pansus VIII DPRD, ada kemungkinan molor.
“Kemungkinan molor itu sangat besar sekali, karena pembahasan RPJMD baru efektif bekerja pada Januari 2019. Jadi faktor utama soal mepetnya waktu pembahasan. " ujar Ketua FPDemokrat Demokrat DPRD Jabar Asep Wahyu Wijaya, di Gedung DPRD Jabar jalan Diponegoro, Bandung, Jumat (18/1/2019)
"Terus terang secara prinsip ngurusin Jawa Barat dengan jangka waktu mepet begini tentu tidak maksimal. Jabar Provinsi yang besar jumlah penduduknya,penyanggah ibu kota tapi waktu yang di buat mepet itu menjadi salah satu masalah," ujarnya.
Asep mengatakan, sebenarnya secara konten, draf materi RPJMD sudah ada, bahkan sudah ada beberapa pembahasan yang sudah dianggap final oleh Pansus. Namun, ternyata Kita bolak balik, dari Bappeda tarik lagi tarik lagi. Hal ini jelas menyita waktu yang berujung molor.
Selain itu, hal yang juga menjadi penyebab bisa molornya pembahasan RPJMD karena Pansus VIII harus menunggu penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah yang saat ini masih di bahas di Pansus VII DPRD Jabar.
“ Terus terang Pansus VIII tidak bisa menyelesikan pembahasan RPJMD jika RTRW belum selesai”, ujarnya. .
"Apakah kami akan pakai RTRW exisisting yang jaman Pak Aher atau gubernur yang baru? Harusnya RTRW yang baru karena denah berubah. Gagasan Kang RK (Ridwan Kamil) dan Kang Uu pasti bergeser,"tandasnya (die)
0 Komentar