Pemkot Medan &Polda Sumut Jangan Tebang Pilih Penertiban Baliho Di Kota Medan



MEDAN.SWARAWANITA NET.-Sejumlah Baliho yang berdiri di bukan pada tempat nya masi banyak terlihat berkeliaran di pinggiran jalan seputaran kota medan .


Seperti yang terlihat di jalan M.Yamin , dan Thamrin masi terlihat beberapa baliho yang hingga kini belum ditertibkan oleh pemko medan & Polda Sumut , seperti seolah olah tebang pilih dalam hal tersebut .


Terlihat juga di lapangan merdeka ada sebuat vidio tron yang dimana berdiri di lokasi trotoar pejalan kaki , namun hingga kini reklame vidio tron tersebut masi berdiri kokok seolah olah dilakukan pembiaran begitu saja .


Sejumlah masyarakat yang ditemui wartawangan di lokasi berdirinya baliho mengaku “ sangat kecewa kepada Pemko Medan Khusunya Polda sumut dimana dinilai penertiban baliho yang berdiri bukan pada tempat nya di Kota Medan hanya angin angin segar serta dinilai “tebang pilih” dalam penertiban baliho baliho yang berdiri bukan pada tempatnya di kota medan ,dimana baliho tersebut sangatlah merusak pemandangan di Kota Medan .

Masyarakat Kota Medan meminta kepada Bapak Kapolda Sumut untuk tidak tutup mata dalam hal ini , dimana polda sumut digandeng oleh Pemko Medan untuk menertibkan baliho baliho yang ada di kota medan , namun hingga kini hanya beberapa saja yang ditertibkan .

Menanggapi hal tersebut , Ketua Gerakan aktivis mahasiswa Medan ( Gam Medan) Partahanan Siregar meminta kepada Pemko Medan Dan Polda Sumut tidak tebang pilih dalam penertiban baliho yang ada di Kota Medan , sehingga tidak muncul pemikiran aneh bagi masyarakat kenapa baliho yang berdiri pada bukan tempat nya di kota medan tidak dipotong,Pemko Medan Dan Polda Sumut harus netral dalam hal ini  ,

Partahanan Siregar juga mengatakan  kami akan melakukan aksi demo ke pemko medan dan polda sumut apabila baliho baliho yang menyalahi aturan di kota medan tidak ditertibkan secepatnya .(Leo)






Terkait masih adanya papan reklame yang masih berdiri di wilayah terlarang dan menyalahi aturan di pusat Kota Medan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Abdul Rani, SH dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) angkat bicara.


Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler oleh awak media ini, terkait masih banyaknya papan reklame yang belum ditertibkan, ia mengatakan bahwa papan reklame di wilayah terlarang yang menyalahi aturan harus di bongkar.Pemkot


(Leo)

Posting Komentar

0 Komentar