BANDUNG,SWARAWANITA
NET,-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung akan mengkaji penambahan
persentase kuota jalur akademik pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
tingkat SMP tahun 2019. Hal tersebut berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan
PPDB pada tahun lalu.
Kepala Disdik Kota Bandung, Elih
Sudiapermana menjelaskan, pada PPDB tahun 2018 terdapat lima SMP yang
dikecualikan dari sistem zonasi 90 persen. Kelima sekolah tersebut adalah, SMPN
2, SMPN 5, SMPN 7, SMPN 14, dan SMPN 44. Di lima sekolah ini sistem zonasi
hanya berlaku 50 persen, sedangkan sisanya 40 persen jalur akademik, 5 persen
jalur prestasi, dan 5 persen jalur khusus.
“Respon masyarakat bagus terhadap pola
seperti itu. Siswa yang rumahnya dekat terakomodasi, yang punya prestasi
akademik juga terakomodasi. Ke depan akan coba dikaji di luar kelima SMP
tersebut menggunakan 70 persen zonasi, 20 persen akademik,” ungkapnya selepas
beraudiensi dengan Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung,
Kamis (3/1/2019).
Lebih lanjut, Elih menjelaskan, arahan
dari Wakil Wali Kota bahwa 20 persen itu angka minimal untuk kuota jalur
akademik. Namun demikian tetap dibatasi, jangan sampai sama dengan yang lima
sekolah pada tahun lalu.
Supaya memperoleh masukan yang lebih
lengkap, Disdik akan menggelar FGD (Focus Group Discussion) terlebih dahulu
dengan menawarkan konsep seperti itu. “Intinya sistem zonasi di Bandung
tidak sepenuhnya 90 persen. Ada pendekatan jarak, ada juga pendekatan akademik.
Karena masyarakat merasakan kenyamanan dan keadilan adanya dengan diskresi
ini,” sambung Elih.
Di samping itu, kajian juga akan
dilakukan terhadap rintisan sekolah satu atap. Hal ini untuk menghadirkan
keadilan bagi daerah yang blank spot alias tidak tersedia SMP Negeri. Tahun
lalu terdapat lima sekolah rintisan satu atap, yaitu SD Cihaurgeulis, SD
Cicabe, SD Ciburuy, SD Kebon Gedang, dan SD Cimuncang.
“Pola satu atap ini disarankan untuk
diperbanyak seperti di Timur Sukamiskin sampai Panyileukan dan Gedebage, serta
Bandung bagian Barat. Selama ini pengadaan sekolah baru kesulitan dalam hal
pembelian lahan. Makanya diarahkan untuk mengembangkan rintisan satu atap
sehingga masyarakat ada akses ke sekolah negeri,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung,
Yana Mulyana mengemukakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki berprinsip
menghadirkan keadilan bagi semua anak di Bandung untuk memperoleh pendidikan.
Sistem PPDB di Kota Bandung sudah melewati tahapan "trial and error"
dalam beberapa tahun terakhir yang membuatnya semakin ajeg dan baik.
“PPDB di Kota Bandung sudah bagus.
Prinsipnya kita ingin memberikan keadilan bagi semua. Untuk kuota jalur
akademik kalau bisa dikaji, mudah-mudahan jangan 20 persen, bisa 25 persen atau
lebih. Kalaupun masih ada demo, prinsipnya saya siap mendampingi. Karena sering
kali demo terjadi karena ada sumbatan komunikasi. Kita kan niatannya baik,
sistemnya juga sudah bagus,” paparnya. (hms)
0 Komentar