Setahun Berdiri, Satgas Anti Rentenir Kota Bandung Tangani 1.100 Pengaduan


BANDUNG, SWARAWANITA.NET - Sejak dibentuk pada 14 Desember 2017, Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir Kota Bandung telah menangani 1.100 pengaduan dan mengadvokasi 134 pengaduan. Dari jumlah tersebut sebanyak 28 pengaduan bisa dialihkan utangnya (take over) melalui mitra Satgas Anti Rentenir Kota Bandung.
  Demikian disampaikan Ketua Harian Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, Saji Sonjaya saat Satgas Anti Renternir Kota Bandung bertemu Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, Senin (7/1/2019), di Balai Kota Bandung.
  Menurut Saji, satgas memiliki komite khusus yang memutuskan tindakan terbaik atas kasus-kasus yang dilaporkan. Rapat komite digelar setelah adanya pengaduan dan verifikasi atas laporan tersebut. Jika memenuhi syarat, Rapat Komite akan menerima laporan dan menindaklanjutinya dengan mediasi dan advokasi.
  Rata-rata korban yang datang ke satgas, lanjutnya, minta utangnya dibayarkan. Padahal satgas bukan lembaga keuangan dan pembayaran bukan solusi akhir dan menyelesaikan. "Tapi kalau keputusan satgas ini harus di-take over, maka kita berkolaborasi dengan mitra-mitra,” katanya.
 Saat ini Satgas Anti Renternir Kota Bandung antara lain Baznas, Koperasi Sumber Bahagia, Koperasi Kebal (Keluarga Besar Al-Muttaqin), BMT Insan Kamil, dan BPR Kota Bandung.
 Saji mengungkapkan, satgas mendorong agar warga bisa menyelesaikan persoalan utangnya secara mandiri melalui pendampingan dan pembinaan. Hingga kini, ada 924 pelapor yang menyelesaikan kasusnya secara mandiri. (redaksi.)

Posting Komentar

0 Komentar