BANDUNG.SWARAWANITA
NET -Menerapkan Perda
Kawasan Tanpa Rokok di Jawa Barat membutuhkan usaha yang cukup keras. Hal
tersebut diungkapkan Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jabar Saefudin Zuhri.
Politisi Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB) menuturkan Perda tersebut tak hanya akan melibatkan masyarakat
saja sebagai objek utama, namun melibatkan seluruh elemen terkait. Secara
khusus pihaknya sangat memperhatikan dan akan tetap mengakomodasi seluruh
kepentingan dari pihak-pihak tertentu salah satunya dari segi ekonomi ujarnya.
“Ketika kepentingan pengusaha,
kepentingan masyarakat dan kepentingan pengguna rokok, dan kepentingan
pemerintah dari cukai rokok itu semuanya terakomodasi,” ucapnya kepada wartawan
di sela kunjungan kerja Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat ke DPRD DKI Jakarta,
Lebih jauh Anggota Fraksi PKB
DPRD Jabar menambahkan, dalam
pengimplementasian Perda tersebut Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat secara
tegas lembaga pendidikan atau sekolah dan rumah sakit harus terbebas dari asap
rokok.
“Untuk kawasan wisata nanti
akan disediakan tempat khusus, tapi yang jadi permasalahannya penentuan titik
atau zona yang akan dijadikan ktr tersebut. Itu nanti kita akan masih
diskusikan,” pungkasnya. (die)
0 Komentar