BANDUNG.SWARAWANITA NET.-DPRD Jawa Barat akhirnya mengesahkan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) tanpa menunggu disahkannya Raperda Perubahan RTRW terlebih
dahulu. Pengesahan Perda RPJMD ini berdasarkan peraturan bahwa Perda
RPJMD harus sudah disahkan paling lambat 6 bulan setelah kepala daerah dilantik.
Pengesahkan
Perda RPJMD Jabar kali ini, menurut anggota Fraksi PPP DPRD Jabar,
H.Pepep ........ , patut diapresiasi terhadap kinerja kawan-kawan
Pansus VIII DPRD Jabar. Hal ini mengingat ditengah kesibukan anggota dewan
dalam menghadapi Pileg dan Pilpres tetap konsisten menjalan tugasnya untuk
menyelesaikan penyusunan Raperda RPJMD.
“Dengan
telah disahkannya Perda RPJMD tentunya kita berharap, pak Gubernur besarta
jajarannya dapat merancang dan menjalankan semua program kerja selama lima (5)
tahun kepemimpinan Ridwan kamil-Uu R Ulum untuk merealisasikan janji-janji
politik saat berkampanye menuju Jabar Juara Lahir dan Bathin”, kata Pepep saat
ditemui diruang kerja FPPP DPRD Jabar, Senin (11/2-2019).
Dikatakan
Perda RPJMD ini masih menggunakan Perda RTRW yang lama karena penyusunan
Raperda Perubahan RTRW belum selesai. Sedangkan Perda RTRW yang ada sekarang
subtansi masih sangat relevan digunakan. Selain itu sebelum pembahasan
Raperda RPJMD, Pansus VIII lebih dahulu berkonsultasi dengan Kemendagri, pihak
Kemendagri membolehkan untuk lanjutkan dan Raperda RPJMD untuk disahkan jadi
Perda.
Pepep
juga mengatakan, Perda RPJMD yang merupakan penjabaran dari Visi-Misi janji
Gubernur saat kempanye. Dalam Perda RPJMD 2018-2024, seluruh visi-misi
Gubernur terakomodir, yang bertujuan untuk meningkatkan IPM dan kesejahteraan
masyarakat.
Penyusunan
RPJMD tentunya sudah disesuaikan dengan eksisting global hari ini dan juga
merupakan hasil kerjasama serta perhitungan dengan Kabupaten/kota dengan
melibatkan partisipatif masyarakat untuk pertumbuhan kabupaten/kota se Jabar.
Meningkatnya
pendapatan daerah baik dari PAD, DAK dan DAU serta bagi hasil daerah tentunya
diperhitungkan berdasarkan prilaku pendapatan 5 tahun terakhir dan 5 tahun
kedepan, sehingga target-target yang dicantumkan dalam RPJMD harus rasional.
Lebih
lanjut Ia mengatakan, PPP selaku salah satu Parpol pengusung Ridwan
Kamil- Uu R Ulum, tentunya akan mengawal terus jalannya pemerintahan. Namun,
kita juga akan tetap kritis apabila ditemukan adanya program yang tidak
berpihak kepada kesejahteraan masayrakat.
“PPP
terus kawal kepemimpinan Emil-Uu, tetapi PPP juga tetap kritis dalam setiap
kebijakan Emil-Uu yang tidak berpihak kepada rakyat”, tegasnya. (die).
..
0 Komentar