BANDUNG.SWARWANITA NET.-Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat sahkan Perda Kewirausahaan Daerah pada Rapat
Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang dihadiri langsung oleh Gubernur dan
Wakil Gubernur Jawa Barat, Senin (11/2/2019).
Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Teuku Hanibal dalam
paparannya menyebut, Perda Kewirausahaan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan
semangat kewirausahaan yang kreatif, inovatif, dan berwawasan lingkungan dalam
rangka membangun perekonomian daerah yang berdasarkan demokrasi ekonomi yang
berkeadilan di Jawa Barat.
“(Perda Kewirausahaan) bertujuan untuk menciptakan sebuah
ekosistem kewirausahaan yang efisien sehingga mendorong daya saing produk
daerah provinsi” ungkap Teuku saat memaparkan hasil kerja Pansus V DPRD
Provinsi Jawa Barat dihadapan peserta Rapat Paripurna.
Ia menambahkan, selain hal tersebut tujuan dari Perda ini
meliputi fasilitasi serta standarisasi wirausaha produk yang akan dihasilkan.
Sehingga produk yang dihasilkan dapat berkelanjutan di pasar nasional dan
internasional, dan mendorong kapasitas usaha para pelaku wirausaha di daerah.
“Berbagai materi dan kalusul yang dinilai penting telah
disepakati untuk dimasukan sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem
kewirausahaan yang lebih baik di Jawa Barat” katanya.
Lebih lanjut Teuku berharap, Pemerintah Provinsi Jawa Barat
segera melakukan sosialisasi Perda yang dimaksud agar para pelaku wirausaha
dapat segera mengetahui dan memahami serta mengimplementasikannya secara nyata.
“Setelah Perda ini disahkan kami berharap Perda kewirausahaan
ini dapat segera disosialisasikan dan diimplementasikan secara nyata, dan
gubernur segera membuat Pergub sebagai tindak lanjut dari pengundangan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Kewirausahaan daerah” pungkasnya.(die)
0 Komentar