BANDUNG.SWARAWANITA
NET.-Kabar gembira bagi warga Kota Bandung. Mulai tahun 2019 ini
dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) bakal ditandatangani
secara elektronik.
Dengan begitu, akan semakin cepat dan
mudah warga dalam memperoleh dokumen tersebut. Dokumen-dokumen tersebut antara
lain akta kelahiran, akta kematian, surat keterangan pindah datang, dan kartu
keluarga.
Kementerian Dalam Negeri melalui
Direktorat Jenderal Dukcapil mengeluarkan terobosan ini. Tanda tangan
elektronik yang dibubuhkan nantinya berupa barcode yang akan sangat sulit untuk
dipalsukan.
"Kami sudah siap dengan kebijakan
baru tersebut. Karena sarana dan prasarana sudah disiapkan pemerintah
pusat," ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kota Bandung, Popong W. Nuraeni saat
ditemui di ruang kerjanya di Jalan Ambon, Kota Bandung, Senin (11/2/2019).
Untuk penerapannya, kata dia, masih
harus menunggu undangan dari pemerintah pusat untuk mengambil spesimen tanda
tangan miliknya. Setelah itu baru akan mulai diterapkan di Kota Bandung.
"Nanti alatnya, akunnya, dan
passwordnya saya sendiri yang pegang. Sudah tidak mungkin ada lagi pemalsuan
tandatangan KK atau yang lainnya," sambungnya.
Jika diterapkan, Popong memastikan
pelayanan pembuatan dokumen-dokumen tersebut akan bisa lebih cepat dan mudah.
Tidak hanya bagi Disdukcapil, terlebih bagi masyarakat.
"Di mana pun saya bisa bekerja
dengan itu. Tidak menunggu datang ke kantor untuk tanda tangan. Istilahnya mau
sambil gogoleran juga bisa. Pelayanan bisa tetap berlangsung meski saya tidak
sedang berada di kantor," tuturnya.
Dalam sehari, Popong biasanya
menandatangani berbagai jenis dokumen tersebut mencapai rata-rata 3.500 lembar.
Apabila dirinya melakukan dinas ke luar kota selama tiga hari, maka dokumen
yang harus ditandatangani menumpuk sampai 10.000 lembar.
"Kalau dengan tandatangan
elektronik kan bisa sangat memudahkan saya dan terutama masyarakat. Tidak usah
nunggu sampai saya pulang kalau sedang bertugas di luar kota,"
katanya. (hms)
0 Komentar