Untuk
itu, Pemprov Jabar mencoba
melakukan beberapa upaya untuk mencegah peningkatan jumlah kasus demam berdarah pada Februari 2019.
"Kami
buat surat edaran minggu depan dari gubernur kepada bupati dan wali kota yang
isinya supaya bupati wali lota mengaktifkan pemberantasan sarang nyamuk, bisa
mengaktifkan kembali jumantik di lingkungan keluarga," ujar Asisten
Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial, Daud Achmad, ketika ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota
Bandung, Jumat (8/2/2019).
Pemprov
Jabar juga meminta bupati dan wali kota bisa mengaktifkan Pokja DBD di setiap
RW dan RT.Berikut lima poin imbauan dari Pemprov Jabar kepada pemerintah kabupaten/kota
untuk menghindari penyebaran virus demam berdarah dengue.
1.
Sosialisasi pemberantasan sarang nyamuk dengan melakukan 3M.
Tiga
M adalah menguras bak mandi, menutup genangan air, mengubur barang bekas.
Selain
itu pemerintah kabupaten kota juga diminta menggalakan Gerakan 1 Rumah 1
Jumantik.
2.
Meningkatkam surveilans kasus dan surveilans faktor risiko terhadap kejadian demam
berdarah dengue, melalui pemantauan jentik berkala (PJB) dan Juru
Pemantau Jentik (Jumantik)
3.
Mengaktifkan kelompok kerja DBD di berbagai tingkatan RT/RW, desa/kelurahan,
hingga tingkat kecamatan.
4.
Meningkatkan kapasitas SDM, peralatan penunjang pengobatan medis di puskesmas
dan rumah sakit.
5.
Meminta dinas kesehatan kabupaten/kota siap siaga terhadap kemungkinan
peningkatan kasus DBD.
"Kami minta daerah memantau perkembangan dbd dan melaporkan kepada gubernur," ujar Daud.
.
0 Komentar