BANDUNG.SWARAWANITA NET, -Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Pepep Saeful
Hidayat, mengapresiasi rencana penggantian lahan hutan seluas 12 ribu hektare
dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) kepada Pemprov Jabar.
Konversi
Konversi
penggunaan lahan perkebunan tebu PT RNI di Kabupaten Majalengka dan Indramayu
itu, kesempatan baik bagi Pemprov Jabar dalam menambah luasan hutan di Jabar
yang kian menyempit.
"Hal ini untuk mengembalikan ekosistem dan kelestarian alam di Jabar," kata Pepep, baru-baru ini.
"Hal ini untuk mengembalikan ekosistem dan kelestarian alam di Jabar," kata Pepep, baru-baru ini.
Lebih jauh Sekretaris DPW PPP Jabar ini menuturkan jika akan
dilakukan penanaman kembali, pemerintah harus terlebih dulu melakukan riset
untuk menentukan pohon endemik setempat yang harus ditanam.
"Pastikan dulu pohon endemik di lahan itu apa. Kalau kita menghijaukan lahan hutan kembali, bukan berarti kita tidak bisa menyejahterakan masyarakat sekitarnya dengan itu," katanya.
"Pastikan dulu pohon endemik di lahan itu apa. Kalau kita menghijaukan lahan hutan kembali, bukan berarti kita tidak bisa menyejahterakan masyarakat sekitarnya dengan itu," katanya.
Dicontohkannya, lahan hutan tersebut
selain dikembalikan kembali fungsinya sebagai hutan dengan melibatkan
masyarakat sekitar, juga dapat dilakukan penanaman secara tumpang sari dengan
tanaman produktif tapi tidak mengganggu fungsi hutan sendiri.
"Selain pohon-pohon kayu, di hutan
pun biasanya terdapat pohon kayu berbuah seperti kesemek yang kini kian langka.
Bisa juga ditumpang sari dengan pohon kopi. Hal ini harus berdasarkan riset
kehutanan," ujarnya
0 Komentar