BANDUNG.SWARAWANITA
NET,-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat
mulai mengindikasi adanya keluarga yang akan bermain curang pada penerimaan
peserta didik baru (PPDB) 2019. Sebab terdapat 11 kartu keluarga (KK) yang
terdapat dalam satu alamat rumah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Jawa
Barat Heri Suherman mengatakan, telah menerjunkan tim ke beberapa alamat di
sekitaran Jalan Belitung Kota Bandung. Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya
menemukan beberapa rumah yang tercatat dihuni lebih dari satu KK. Hal tersebut,
di duga terkait PPDB karena Jalan Belitung lokasinya dekat dengan SMA
terfavorit di Kota Bandung.
"Boleh numpang dari segi norma
kependudukan tidak ada larangan. Tetapi dari segi PPDB ini kan menyingung asas
keadilan," ujar Heri usai acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Kantor
Gubernur Jawa Barat, Rabu (8/5/2019).
Heri mengaku, pihaknya sempat kesulitan ketika melakukan
pengecekan ke lapangan, khususnya pelacakan bangunan yang menampung jumlah KK
lebih dari satu. Untuk itu, Disdukcapil mulai melakukan koordinasi dengan rukun
warga (RW) di setiap daerah agar bisa memberikan alamat lengkap rumah yang diindikasi
akan melakukan kecurangan pada saat PPDB 2019.
"KK yang sudah kami kumpulkan di setiap alamat tersebut
kami serahkan kepada Rw di sana , untuk melihat langsung ke lapangan,"
papar Heri.
Selain persoalan banyaknya KK dalam satu rumah, ada juga
permasalahan lain yang kemungkinan terkait PPDB, di mana ada pemilik rumah yang
tidak mengetahui bahwa ada KK lain yang alamatnya serupa. Hal ini pun sekarang
tengah diselidiki oleh Rw setempat.
Menurut Heri, dari segi norma kependudukan, bukan suatu
kesalahan apabila dalam satu bangunan tersebut digunakan oleh lebih dari satu
KK. Karena bisa saja, seseorang atau keluarga tersebut meminjam alamat orang
lain atau keluarganya. Namun dari segi PPDB 2019 khususnya sistem zonasi, bukan
tak mungkin hal tersebut akan memberikan dampak.
"Karena itu saya menyarankan ke Disdik (Dinas Pendidikan)
harus dilihat fakta di lapangan. Jadi tidak hanya secara administratif apakah
faktanya betul seorang peserta PPDB itu ada di rumah tersebut atau tidak,"
katanya.
Untuk mengantisipasi adanya pihak yang tersinggung, kata dia,
dapat ditempuh oleh setiap sekolah untuk melakukan pendataan calon peserta
didiknya dengan meninjau alamat mereka. Bila ada alamat yang sama, ada indikasi
terdapat titipan atau ada orang lain yang menumpang di rumahnya maupun
sebaliknya. (die)
0 Komentar