JAKARTA.SWARAWANITA NET,-Dalam rangka mengupayakan pemenuhan hak anak untuk mewujudkan
Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045, Deputi Bidang Tumbuh Kembang
Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)
terus menyosialisasikan Program Pengembangan Rute Aman dan Selamat ke/dari
Sekolah (RASS) yang ramah anak untuk memberikan keselamatan dan keamanan bagi
79,6 juta anak Indonesia.
“Masih
banyak permasalahan yang harus segera mendapatkan solusi dan strategi, di
antaranya masih banyaknya anak yang mengalami kecelakaan di jalan, minimnya
fasilitas khusus yang aman bagi pejalan kaki, pengendara sepeda, termasuk bagi
anak dengan disabilitas; tidak tersedianya trotoar, rambu lalu lintas, zebra
cross dan jembatan penyebrangan yang kurang memadai; belum tersedianya
akses ke/dari sekolah yang memadai; serta masih tingginya angka
kekerasan terhadap anak,” ungkap Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas
Pengasuhan, Keluarga, dan Lingkungan Kemen PPPA, Rohika Kurniadi Sari dalam
acara Forum Koordinasi Pengembangan Rute Aman dan Selamat ke/dari Sekolah
(RASS), yang diselenggarakan di Hotel Morrisey, Jakarta Kamis (16/5).
Melalui
forum ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga
terkait, swasta/dunia usaha, lembaga donor, masyarakat madani, individu,
kelompok masyarakat, dan media untuk bersama mencari solusi dan membuat
strategi dalam percepatan pengembangan RASS untuk mengantarkan anak-anak
menikmati Indonesia Emas 2045.
Rohika
menmbahkan bahwa salah satu indikator keberhasilan pengembangan RASS yaitu
adanya minimal 1 percontohan pengembangan RASS pada sekolah pendidikan dasar
dan menengah, yaitu sekolah SD, SMP, SMA, dan Madrasah di wilayah rawan
kecelakaan, tertinggal, terluar dan terdepan (3T) dan wilayah perairan dengan
target 20 sekolah/tahun.
Kasubbid
Manajemen Keselamatan, Direktorat Sarana Transportasi, Kementerian Perhubungan,
Avi Mukti Amin mengatakan Kawasan RASS ditentukan dengan memperhatikan jumlah
minimal pada kawasan RASS minimal ada 3 sekolah dan jumlah adanya jumlah
minimal 300 pelajar dalam 1 sekolah.
Sementara
itu, perwakilan dari Korlantas Polri, Kombes Pol Darto Juhartono menyampaikan
bahwa korban kecelakan lalu lintas terbanyak terjadi pada rentang usia 22-29
tahun. Kecelakan banyak terjadi di jalan arteri, tugu, perumahan, dan
permukiman. Jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan tertinggi berupa kendaraan
roda dua, dan kecelakaan lalu lintas terjadi sebagian besar diakibatkan karena
tidak waspada pada kondisi depan dan saat belok.
Selanjutnya,
Rohika menyampaikan perlunya dibuat langkah strategis program kerja untuk
mempercepat pengembangan RASS, yang melibatkan:
(1)
Anak, melalui Pembentukan Polisi Cilik (POLRI) dan Penguatan Forum Anak
2-P (Pelopor dan Pelapor) Aman di Jalan (Kemen PPPA);
(2)
Keluarga, melalui sosialisasi Keluarga Pelopor Aman di Jalan di Satuan
Pendidikan (Kemendikbud, Kemenag, POLRI), Keluarga 2P Aman di Jalan di
PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga), Kemen PPPA; serta Kampanye Aman di Jalan
(POLRI);
(3)
Sekolah, melalui materi kurikulum, ekstrakurikuler (Kemendikbud,
Kemenag), Integrasi Sekolah Ramah Anak (Kemen PPPA), Pelatihan Petugas Rekayasa
lalu Lintas Ramah Anak ( POLRI, Kemhub, Kemen PPPA), serta Sosialisasi,
Pelatihan Keamanan dan Keselamatan di Sekolah Berbasis Transportasi On Line (
Kemen PPPA, POLRI, Kemhub, PT Gojek Indonesia, PT. Grab Indoensia);
(4)
lingkungan infrastruktur, melalui Penyediaan ZOSS, Rambu Lambat, (Kemhub,
POLRI, KemDes, APSAI); Penyediaan Jembatan Penyebrangan, Zebra Cross, Halte,
Trotoar Ramah Anak (Kementerian PUPRPU), serta Pengawasan pelaksanaan RASS
Daerah (Kemdagri).
“Kebijakan
aman, selamat ke dan dari sekolah perlu mendapat dukungan banyak pihak,
terutama anak, orang tua, guru, dan warga masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan
kerja sama dan dukungan semua pihak untuk ambil bagian. Sekecil apapun upaya
yang kita lakukan bermanfaat bagi anak demi terwujudnya Indonesia Layak Anak
2030 dan Indonesia Emas 2045”, tutup Rohika.
(17/5) Dalam rangka mengupayakan pemenuhan hak
anak untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045, Deputi
Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (Kemen PPPA) terus menyosialisasikan Program Pengembangan Rute Aman dan
Selamat ke/dari Sekolah (RASS) yang ramah anak untuk memberikan keselamatan dan
keamanan bagi 79,6 juta anak Indonesia.
“Masih
banyak permasalahan yang harus segera mendapatkan solusi dan strategi, di
antaranya masih banyaknya anak yang mengalami kecelakaan di jalan, minimnya
fasilitas khusus yang aman bagi pejalan kaki, pengendara sepeda, termasuk bagi
anak dengan disabilitas; tidak tersedianya trotoar, rambu lalu lintas, zebra
cross dan jembatan penyebrangan yang kurang memadai; belum tersedianya
akses ke/dari sekolah yang memadai; serta masih tingginya angka
kekerasan terhadap anak,” ungkap Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas
Pengasuhan, Keluarga, dan Lingkungan Kemen PPPA, Rohika Kurniadi Sari dalam
acara Forum Koordinasi Pengembangan Rute Aman dan Selamat ke/dari Sekolah
(RASS), yang diselenggarakan di Hotel Morrisey, Jakarta (16/5).
Melalui
forum ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antara
kementerian/lembaga terkait, swasta/dunia usaha, lembaga donor, masyarakat
madani, individu, kelompok masyarakat, dan media untuk bersama mencari solusi
dan membuat strategi dalam percepatan pengembangan RASS untuk mengantarkan
anak-anak menikmati Indonesia Emas 2045.
Rohika
menmbahkan bahwa salah satu indikator keberhasilan pengembangan RASS yaitu
adanya minimal 1 percontohan pengembangan RASS pada sekolah pendidikan dasar
dan menengah, yaitu sekolah SD, SMP, SMA, dan Madrasah di wilayah rawan
kecelakaan, tertinggal, terluar dan terdepan (3T) dan wilayah perairan dengan
target 20 sekolah/tahun.
Kasubbid
Manajemen Keselamatan, Direktorat Sarana Transportasi, Kementerian Perhubungan,
Avi Mukti Amin mengatakan Kawasan RASS ditentukan dengan memperhatikan jumlah
minimal pada kawasan RASS minimal ada 3 sekolah dan jumlah adanya jumlah
minimal 300 pelajar dalam 1 sekolah.
Sementara
itu, perwakilan dari Korlantas Polri, Kombes Pol Darto Juhartono menyampaikan
bahwa korban kecelakan lalu lintas terbanyak terjadi pada rentang usia 22-29
tahun. Kecelakan banyak terjadi di jalan arteri, tugu, perumahan, dan
permukiman. Jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan tertinggi berupa kendaraan
roda dua, dan kecelakaan lalu lintas terjadi sebagian besar diakibatkan karena
tidak waspada pada kondisi depan dan saat belok.
Selanjutnya,
Rohika menyampaikan perlunya dibuat langkah strategis program kerja untuk
mempercepat pengembangan RASS, yang melibatkan:
(1)
Anak, melalui Pembentukan Polisi Cilik (POLRI) dan Penguatan Forum Anak
2-P (Pelopor dan Pelapor) Aman di Jalan (Kemen PPPA);
(2)
Keluarga, melalui sosialisasi Keluarga Pelopor Aman di Jalan di Satuan
Pendidikan (Kemendikbud, Kemenag, POLRI), Keluarga 2P Aman di Jalan di
PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga), Kemen PPPA; serta Kampanye Aman di Jalan
(POLRI);
(3)
Sekolah, melalui materi kurikulum, ekstrakurikuler (Kemendikbud,
Kemenag), Integrasi Sekolah Ramah Anak (Kemen PPPA), Pelatihan Petugas Rekayasa
lalu Lintas Ramah Anak ( POLRI, Kemhub, Kemen PPPA), serta Sosialisasi,
Pelatihan Keamanan dan Keselamatan di Sekolah Berbasis Transportasi On Line (
Kemen PPPA, POLRI, Kemhub, PT Gojek Indonesia, PT. Grab Indoensia);
(4)
lingkungan infrastruktur, melalui Penyediaan ZOSS, Rambu Lambat, (Kemhub,
POLRI, KemDes, APSAI); Penyediaan Jembatan Penyebrangan, Zebra Cross, Halte,
Trotoar Ramah Anak (Kementerian PUPRPU), serta Pengawasan pelaksanaan RASS
Daerah (Kemdagri).
“Kebijakan
aman, selamat ke dan dari sekolah perlu mendapat dukungan banyak pihak,
terutama anak, orang tua, guru, dan warga masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan
kerja sama dan dukungan semua pihak untuk ambil bagian. Sekecil apapun upaya
yang kita lakukan bermanfaat bagi anak demi terwujudnya Indonesia Layak Anak
2030 dan Indonesia Emas 2045”, tutup Rohika.
0 Komentar