BANDUNG.SWARAWANITA NET,-Sejumlah pendatang
masuk ke Kota Bandung bersamaan dengan arus balik Idulfitri 1440 Hijriah ini.
Hal seperti juga yang telah terjadi pada musim balik tahun sebelumnya.
Namun
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengingatkan agar para pendatang
melengkapi dirinya dengan kompetensi, khususnya yang ingin mencari pekerjaan.
Tak hanya itu, para pendatang juga wajib melengkapi dokumen kependudukannya.
Oleh karenanya,
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung,
Popong W. Nuraeni meminta kepada warga dari berbagai wilayah yang datang ke
Bandung dan tinggal sementara di Bandung untuk membuat surat keterangan tinggal
sementara.
“Itu wajib.
Kami akan layani di beberapa gerai,” ujar Popong di Kantor Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Senin (10/6/2019).
Selain itu,
Popong juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bandung baik warga asli
maupun warga pendatang agar melengkapi dengan tiga dokumen kependudukan sipil
yakni KTP Elektronik, Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga.
Hal itu akan
memudahkan warga untuk mengurus hal-hal lainnya. “Jadi jangan baru membuat
akte, atau merekam E-KTP kalau sudah kepepet. Mau bikin BPJS atau mau bikin
paspor tapi belum rekam E-KTP atau belum punya akte, lalu baru merekam. Jangan
seperti itu. Usahakan saat belum mepet itu cepat-cepat dibuat,” imbau Popong.
Popong
memaparkan, arus kedatangan dan kepergian warga yang tinggal di Kota Bandung
relatif seimbang. “Berdasarkan data tahun kemarin, ada sekitar 45.000 warga
yang datang ke Bandung. Tetapi jumlah tersebut dibarengi sekitar 42.000 warga
yang meninggalkan Kota Bandung. Jumlah ini terus konsisten tiap tahunnya.
Sehingga arus keluar-masuk warga di Kota Bandung masih bisa dikatakan
seimbang,” paparnya.
Pada arus balik
lebaran tahun ini, Disdukcapil sudah mendata di beberapa titik area kedatangan
pemudik. Seperti misalnya di Terminal Cicaheum dan Terminal Leuwipanjang pada
31 Mei dan 9 Juni lalu.
Dari kegiatan
tersebut, Disdukcapil berkerja sama dengan Dinas Perhubungan dan aparat
kewilayahaan mengimbau kepada para pemudik untuk selalu membawa dokumen
kependudukan.
Popong
mengungkapkan, total ada 187 pendatang terdata oleh Disdukcapil pada Minggu
(9/6/2019) kemarin. “Tapi mereka membawa kartu identitas, dokumen
kependudukannya lengkap. Dan tujuan mereka beragam, ada yang bekerja,
berekreasi, dan tinggal sementara di Bandung untuk liburan,” paparnya.
0 Komentar